Pilkada Serentak 2024

5 Kabupaten di Sulbar Selesai Tanda Tangani NPHD Pilkada Serentak 2024, Sisa Mamuju

Penandatanganan dilakukan Pejabat Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar pada 13 November 2023.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Asriani, komisioner KPU Mamuju terpilih jadi komisioner KPU Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar telah menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebesar Rp 43 miliar.

Penandatanganan dilakukan Pejabat Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar pada 13 November 2023.

Hal yang sama juga telah dilakukan di masing-masing kabupaten untuk Pilkada Serentak 2024.

Komisioner KPU Sulbar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Asriani mengatakan, dari 6 Kabupaten di Sulbar menyisakan satu Kabupaten yang belum deal besaran anggaran sehingga belum melaksanakan Penandatanganan NPHD.

"Yang belum melaksanakan penandatanganan NPHD adalah KPU Kabupaten Mamuju," ujarnya kepada tribun-sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/12/2023).

Terkait batas waktu, sejak November 2023 sudah harus selesai Penandatanganan NPHD.

Namun kata, Asriani, Kabupaten Mamuju, antara Pemerintah Daerah belum deal atau sepakat tentang besaran anggaran yang akan diusulkan dan telah dirasionalisasi oleh KPU Kabupaten Mamuju pada Pilkada 2024.

Saat dihubungi Tribun, Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Indo Upe mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemda.

"Masih sementara rapat," katanya melalui pesan WhatsApp.

KPU berharap Penandatanganan NPHD bisa segera dilaksanakan sebelum aturan tentang Tahapan dan Program Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 ditetapkan/diundangkan di Desember 2023.

Berikut Daerah dan besaran NPHD masing-masing Kabupaten yang telah melakukan Penandatanganan NPHD Pilkada Serentak 2024 di Sulbar :

- KPU Provinsi Sulawesi Barat, 13 Oktober 2023 dengan nilai Rp 43 Milyar.

- KPU Kabupaten Pasangkayu, 2 November 2023 dengan nilai Rp 20 Milyar.

- KPU Kabupaten Mamuju Tengah, 7 November 2023 dengan nilai Rp 15 Milyar.

- KPU Kabupaten Mamasa, 28 November 2023 dengan nilai Rp 35 Milyar.

- KPU Kabupaten Majene, 30 November 2023 demgan nilai Rp 21,5 Milyar.

- KPU Kabupaten Polewali Mandar, 30 November 2023, dengan nilai 39 Milyar.

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved