Suami Bacok Selingkuhan Istri

Polisi Amankan Botol Miras di Lokasi Suami Bacok Selingkuhan Istri di Mamuju

Polisi Polresta Mamuju mengamankan sebilah parang milik pelaku IR dan sejumlah botol minuman keras (miras) jenis anggur di dalam kamar wisma.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Polresta Mamuju
Polisi Polresta Mamuju amankan barang bukti di kasus pembacokan pria di kamar wisma di Mamuju, Sulawesi Barat 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi Polresta Mamuju mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembacokan di kamar wisma di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pria inisial IR (18) terpaksa bacok pria inisial MF (23) kedapatan sekamar dengan istrinya, Sabtu (2/12/2023) kemarin.

Polisi Polresta Mamuju mengamankan sebilah parang milik pelaku IR dan sejumlah botol minuman keras (miras) jenis anggur di dalam kamar wisma.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainya seperti pakaian korban dan pakaian istri sah pelaku.

Di lokasi kejadian, saat olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi juga mendapati darah korban bececeran di atas kasur.

"Di lokasi kejadian kami amankan barang bukti 2 botol anggur merah dan sebilah parang milik pelaku IR yang digunakan membacok selingkuhan istrinya," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (5/12/2023).

Kata dia, barang bukti diamankan untuk keperluan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang dilakukan pria IR.

Kini istri dari pelaku turut menjalani pemeriksaan atas kasus pembacokan tersebut.

"Pelaku kita sudah amankan di sel tahanan," katanya.

Sebelumnya,pria inisial IR (18) akhirnya ditangkap Polresta Mamuju usai membacok selingkuhan istrinya , Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 18.15 Wita.

IR ditangkap Polresta Mamuju di salah satu rumah di Jl Pengayoman, Kelurahan Karema, Mamuju, Senin (4/12/2023) malam. 

IR membacok pria inisial MF (19) selingkuhan istrinya.

IR mendapati istrinya inisial AD (23) sedang berduaan bersama pria lain inisial MF (19) dalam kamar wisma di dalam Kota Mamuju, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 18.15 Wita.

"Iya kasus perselingkuhan, seorang pria aniya (bacok lengan) korban MF karena dia (pelaku) dapati istrinya selingkuh dengan pria lain di kamar wisma," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved