Suami Bacok Selingkuhan Istri
BREAKING NEWS: Suami di Mamuju Bacok Selingkuhan Istri di Penginapan
IR ditangkap Polresta Mamuju di salah satu rumah di Jl Pengayoman, Kelurahan Karema, Mamuju, Senin (4/12/2023) malam.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pria inisial IR (18) akhirnya ditangkap Polresta Mamuju usai membacok selingkuhan istrinya , Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 18.15 Wita.
IR ditangkap Polresta Mamuju di salah satu rumah di Jl Pengayoman, Kelurahan Karema, Mamuju, Senin (4/12/2023) malam.
IR membacok pria inisial MF (19) selingkuhan istrinya.
IR mendapati istrinya inisial AD (23) sedang berduaan bersama pria lain inisial MF (19) dalam kamar wisma di dalam Kota Mamuju, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 18.15 Wita.
"Iya kasus perselingkuhan, seorang pria aniya (bacok lengan) korban MF karena dia (pelaku) dapati istrinya selingkuh dengan pria lain di kamar wisma," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Selasa (5/12/2023).
Herman mengatakan, kasus pembacokan ini berawal saat istri pelaku berselingkuh dengan pria lain dan sedang berduaan di kamar wisma atau penginapan.
Pelaku kemudian curiga, hingga pergi memergoki istrinya di penginapan tersebut dan dia mendapati sedang bermeseraan di dalam kamar.
"Saat tiba di wisma pelaku IR ini langsung mengetok pintu kamar wisma (tempat istrinya nginap), pelaku bahkan berteriak hingga menendang pintu kamar itu. Setelah terbuka ternyata istrinya sedang berduaan dengan selingkuhannya," terang Herman.
Kemudian pelaku langsung menganiaya terhadap laki-laki selingkuhan istrinya dengan cara membacok lengan menggunakan sebilah parang.
Hingga kini, pelaku diamankan di Polresta Mamuju dan istri pelaku itu sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polresta Mamuju.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.