Tabrakan di Polman

Pengendara Motor Tewas Tabrak Mobil Mogok di Polman Dapat Santunan Jasa Raharja Rp 50 Juta

Pengendara atas nama Sultan (29) tewas usai menabrak mobil truck mogok di bahu jalan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Polres Polman
Polisi Polres Polman saat mendatangi tempat kejadian peristiwa pengemudi sepeda motor menabrak truk tronton di Lingkungan Ammasangan, Kecamatan Binunang, Polman, Selasa (14/11/2023). 

Awalnya Sultan berangkat dari rumah hendak menuju masjid untuk sholat subuh berjamaah.

Sultan kesehariannya merupakan seorang imam masjid yang setiap harinya dikenal warga rajin ibadah.

Lokasi ia menabrak mobil truck terparkir di bahu jalan ini dalam kondisi masih gelap gulita.

Sultan mengendarai sepeda motor dari arah Binuang menuju Kota Polewali pada pukul 04.00 Wita

Truk tronton yang parkir lantaran mogok ini tidak memasang rambu-rambu lalu lintas sebagai penerangan.

"Di lokasi kejadian gelap, ada dugaan kelalaian dari pengemudi truk lantaran parkir di bahu jalan," terang Kasatlantas Polres Polman, Iptu Kadriansyah kepada wartawan.

"Meninggal dunia di tempat terjadinya kecelakaan lalulintas, belum sempat dilarikan ke rumah sakit," lanjutnya.

Disebutkan korban mengendarai sepeda motor nomor polisi DD 2479 QD, ringsek pada bagian depan.

Sementara  truk tronton yang ditabrak bernomor polisi DC 8259 CZ, sama sekali tidak bergeser dari lokasi.

Korban menabrak bagian belakang sisi kanan truk yang sedang parkir karena mogok.

"Truk mengalami kerusakan atau mogok dan terparkir di sisi kiri menggunakan sebagian badan jalan," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved