Penertiban Baliho Caleg
Bawaslu Polman Tertibkan 409 Baliho Parpol dan Caleg, Dapat Diminta Kembali
Baliho itu kini disimpan di lokasi penyimpanan yang telah disiapkan Bawaslu Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Usman menambahkan para peserta pemilu dapat menertibkan balihonya secara mandiri.
Serta mengimbau agar tidak memasang baliho sebelum masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai 28 November 2023.
Sebelumnya diberitakan, penertiban baliho ini mengandeng TNI, Kepolisian dan Satpol PP Polman dalam penindakan ini.
Menyisir seluruh wilayah perkotaan hingga ke desa di 16 kecamatan yang ada di Polman.
Bawaslu menertibkan seluruh APK, bahan kampanye, seperti baliho, bendera hingga stiker partai.
Terdapat dua tim yang diturunkan dalam penertiban ini, tim satu menyasar Kecamatan Polewali dan Binunang.
Sementara tim dua, menyasar Kecamatan Tinambung, Campalagian, bertemu di Kecamatan Wonomulyo.
Pantauan Tribun-Sulbar.com di Kecamatan Mapilli, tim dua menertibkan baliho lalu mengamankannya di mobil truck.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
200 Baliho Caleg Diterbitkan Bawaslu Mamuju dan Satpol PP |
![]() |
---|
Bawaslu Mamasa Copot Baliho Caleg Tak Ikut Aturan |
![]() |
---|
Bawaslu Mamuju Tengah Gandeng Polisi dan Satpol PP Tertibkan Baliho Caleg |
![]() |
---|
Ogah Dicopot, Caleg di Polman Tutup Baliho Pakai Terpal |
![]() |
---|
Bawaslu Polman Gandeng TNI Polri Copot Baliho Caleg Tabrak Aturan Termasuk Stiker Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.