Penertiban Baliho Caleg

Bawaslu Polman Tertibkan 409 Baliho Parpol dan Caleg, Dapat Diminta Kembali

Baliho itu kini disimpan di lokasi penyimpanan yang telah disiapkan Bawaslu Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Tumpukan baliho caleg hasil penertiban yang dilakukan tim gabungan Bawaslu Polman, tercatat mencapai 409 baliho, Kamis (9/11/2023). 

Usman menambahkan para peserta pemilu dapat menertibkan balihonya secara mandiri.

Serta mengimbau agar tidak memasang baliho sebelum masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai 28 November 2023.

Sebelumnya diberitakan, penertiban baliho ini mengandeng TNI, Kepolisian dan Satpol PP Polman dalam penindakan ini.

Menyisir seluruh wilayah perkotaan hingga ke desa di 16 kecamatan yang ada di Polman.

Bawaslu menertibkan seluruh APK, bahan kampanye, seperti baliho, bendera hingga stiker partai.

Terdapat dua tim yang diturunkan dalam penertiban ini, tim satu menyasar Kecamatan Polewali dan Binunang.

Sementara tim dua, menyasar Kecamatan Tinambung, Campalagian, bertemu di Kecamatan Wonomulyo.

Pantauan Tribun-Sulbar.com di Kecamatan Mapilli, tim dua menertibkan baliho lalu mengamankannya di mobil truck.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved