Penertiban Baliho Caleg

Bawaslu Mamuju Tengah Gandeng Polisi dan Satpol PP Tertibkan Baliho Caleg

Sementara, esok, kamis (9/11/2023), tim akan melakukan penertiban baliho di dua kecamatan, yakni Karossa dan Pangale.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Bawaslu dan Satpol PP tertibkan baliho di simpang tiga Polohu Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) hari ini mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Rabu (8/11/2023).

Dalam pelaksanaan penertiban baliho ini, Bawaslu Mamuju Tengah gandeng polisi dan Satpol PP.

Informasi yang dihimpun penertiban hari ini dilakukan di tiga kecamatan, yakni, Kecamatan Tobadak, Topoyo dan Budong-Budong.

Tim menyisir seluruh wilayah perkotaan hingga ke desa di tiga kecamatan tersebut.

Sementara, esok, kamis (9/11/2023), tim akan melakukan penertiban baliho di dua kecamatan, yakni Karossa dan Pangale.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju Tengah, Supiardi katakan semua baliho akan ditertibkan jika mengandung unsur Alat Peraga Kampanye (APK).

"Yang ditertibkan itu APK, kalau Alat Peraga Sosilaisasi (APS) tidak, " kata Supiardi.

Supiardi menjelaskan dalam penertiban ini menegaskan tidak ada tebang pilih.

"Tidak, jadi semua alat peraga yang mengandung unsur APK akan kita tertibkan, "tegasnya.

Supiardi menyebut kalaupun ada baliho yang mengandung unsur APK luput dari penertiban hari ini, tentu akan ditertibkan selanjutnya.

"Penertiban ini kan selama rens waktu yang telah ditentukan atau pada tanggal 27 November 2023," terangnya.

Supiardi menambahkan semua baliho akan di bawa ke kantor Bawaslu.

"Semua baliho yang sudah ditertibkan akan dibawa ke Bawaslu untuk dijadikan barang bukti, " tandasnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved