Penertiban Baliho Caleg
Bawaslu Polman Tertibkan 409 Baliho Parpol dan Caleg, Dapat Diminta Kembali
Baliho itu kini disimpan di lokasi penyimpanan yang telah disiapkan Bawaslu Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mencatat ada 409 baliho calon legislatif (caleg) yang telah ditertibkan, Kamis (9/11/2023).
Baliho itu kini disimpan di lokasi penyimpanan yang telah disiapkan Bawaslu Polman.
Ada dua tim yang bergerak menertibkan baliho tersebut lantaran melanggar aturan kampanye.
Tim satu yang bergerak dari arah Kecamatan Binunang, Polewali hingga ke Wonomulyo menertibkan 270 baliho.
Sementara tim dua dari arah Kecamatan Tinambung, Campalagian, Luyo, Mapilli menertibkan 209 baliho.
Ratusan baliho ini pun akan menjadi inventaris, Bawaslu Polman buatkan berita acara.
Komisioner Bawaslu Polman, Usman mengatakan para peserta partai politik dapat meminta kembali baliho ini.
"Boleh saja di minta, tapi ini baliho sudah tidak utuh lagi, ada yang robek, dan itu sudah kami sampaikan sejak awal," terang Usman kepada wartawan.
Ia menjelaskan baliho yang telah ditertibkan ini banyak mengalami kerusakan atau sudah tidak utuh.
Hal itu juga telah disampaikan kepada seluruh partai politik hingga caleg sebelum penertiban.
Sebelum dilakukan penertiban, kata Usman para parpol peserta pemilu diharap menurunkan baliho secara mandiri.
"Maka solusi waktu rakor diberi kesempatan untuk menurunkan sendiri agar tidak rusak," ungkapnya.
Ia menambahkan jumlah baliho 409 ini dapat bertambah, lantaran masih ada penertiban.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum melaporkan hasil penertibannya.
Seperti data dari Kecamatan Alu, Tutar, Matangnga, Bulo belum terlapor ke Bawaslu Polman.
200 Baliho Caleg Diterbitkan Bawaslu Mamuju dan Satpol PP |
![]() |
---|
Bawaslu Mamasa Copot Baliho Caleg Tak Ikut Aturan |
![]() |
---|
Bawaslu Mamuju Tengah Gandeng Polisi dan Satpol PP Tertibkan Baliho Caleg |
![]() |
---|
Ogah Dicopot, Caleg di Polman Tutup Baliho Pakai Terpal |
![]() |
---|
Bawaslu Polman Gandeng TNI Polri Copot Baliho Caleg Tabrak Aturan Termasuk Stiker Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.