Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2016, Pria di Toraja Diusir Tetua Adat
Pelaku MY harus menerima sanksi sosial atas perbuatannya merudapaksa anak tirinya CWA (14).
Editor:
Ilham Mulyawan
"Saat itu istri saya pergi mengambil sayur di kebun dan hanya kami bertiga dengan korban dan anak saya yang masih bayi. Tiba-tiba muncul niat saya dan mencoba untuk kembali setebuhi anak tiri saya," ungkapnya.
Saat itu, pelaku mengaku sadar dan tidak lagi melakukan hal tersebut.
Dia mengaku terakhir kali melakukan perbuatan bejad itu pada November 2022 lalu, selebihnya tidak berhasil. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul https://toraja.tribunnews.com/2023/11/06/breaking-news-pelaku-rudapaksa-anak-tirinya-di-tana-toraja-diusir-dari-tanah-adat-bolong-rantetayo?page=all
Berita Terkait
Baca Juga
Rudapaksa Anak Disabilitas, 5 Pria di Polman Diringkus Polisi, 3 Pelaku Masih Dikejar |
![]() |
---|
Gereja GTM di Balla Mamasa Rusak Berat Akibat Tertimpa Longsor |
![]() |
---|
Profil Pendeta Wasthy Saber dari Toraja ke Pasangkayu, 11 Tahun Setia Menjawab Panggilan Pelayanan |
![]() |
---|
Pesan Pendeta ke Jemaat Kristiani mamuju Tengah Saat Peringati Kenaikan Isa Almasih |
![]() |
---|
Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Toraja Jemaat Siong Pasangkayu Berlangsung Khidmat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.