Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2016, Pria di Toraja Diusir Tetua Adat

Pelaku MY harus menerima sanksi sosial atas perbuatannya merudapaksa anak tirinya CWA (14).

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Toraja
MY Pelaku rudapaksa terhadap anak tirinya ketika diperiksa polisi 

"Saat itu istri saya pergi mengambil sayur di kebun dan hanya kami bertiga dengan korban dan anak saya yang masih bayi. Tiba-tiba muncul niat saya dan mencoba untuk kembali setebuhi anak tiri saya," ungkapnya.

Saat itu, pelaku mengaku sadar dan tidak lagi melakukan hal tersebut.

Dia mengaku terakhir kali melakukan perbuatan bejad itu pada November 2022 lalu, selebihnya tidak berhasil. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul https://toraja.tribunnews.com/2023/11/06/breaking-news-pelaku-rudapaksa-anak-tirinya-di-tana-toraja-diusir-dari-tanah-adat-bolong-rantetayo?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved