OPINI
Awas Terjebak Jadi Agen Hoaks
Sebanyak 425 isu hoaks berhasil diidentifikasi. Jumlah tersebut terhitung lebih tinggi dibandingkan pada triwulan pertama tahun 2022
Shalahuddin
Relawan TIK Sulawesi Barat/Pandu Digital Indonesia
TRIBUN-SULBAR.COM - Jelang pemilihan umum dan pemilihan presiden tahun 2024, selain nuansa politik yang kian terasa, iring-iringan berita bohong atau palsu juga kian ramai di jagat media digital.
Ragam motiv penyebaran hingga produksi konten yang mengandung kebohongan.
Mulai dari kepentingan polarisasi dengan beragam kepentingan dan propaganda untuk menyerang pihak atau oknum tertentu. Baik yang terlibat sebagai kontestan pemilu atau sekedar sebagai simpatisan calon.
Catatan yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, 425 isu hoaks berhasil diidentifikasi. Jumlah tersebut terhitung lebih tinggi dibandingkan pada triwulan pertama tahun 2022 yang mencapai 393 isu hoaks.
Melalui Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menemukenali 147 isu hoaks pada Januari 2023. Sementara untuk Februari 2023 terdapat 117 isu hoaks hingga ke bulan Maret 2023 terdapat 161 isu hoaks.
Meski tak mengurai klasifikasi hoaks pada triwulan pertama tahun 2023 itu, namun secara kumulatif sejak tahun 2018 hingga maret 2023, Kementerian Kominfo RI mencatat 11.357 hoaks. Pada data itu menunjukkan dalam skala tiga isu tertinggi yang menjadi konten hoaks diantaranya terkait Kesehatan, pemerintahan dan penipuan.
Pertama, berkaitan dengan kesehatan. Pada isu ini ditemukan sebanyak 2.256 hoaks dalam rentang waktu sejak tahun 2018 hingga triwulan awal 2023. Ditengah masa transisi endemi itu, rupanya masih beredar isu hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 baik mengenai virus maupun vaksinasi. Termasuk dengan ada banyak informasi yang menyesatkan terutama berkaitan dengan khasiat tanaman atau obat dan produk kesehatan.
Demikian halnya dengan sejumlah produk makanan dan minuman yang banyak disebut-sebut mengancam Kesehatan. Narasi kontras itu muncul ditengah upaya-upaya yang dilakukan oleh lintas stakeholder untuk memastikan produk layak konsumsi beredar di tengah masyarakat.
Kedua, isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Pada data itu tercatat paling banyak ditemukan. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukenali 2.075 isu hoaks dalam kategori pemerintahan. Penyebaran hoaks ini tak dapat dipungkiri menjadi tantangan tersendiri oleh pemerintah dalam meyakinkan rakyatnya bahwa mereka tetap komitmen dalam mengawal bangsa ini.
Sementara itu pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, ada kategori penipuan. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.823 isu hoaks. Konten ini didominasi oleh tautan pishing dan penipuan serta penipuan dengan menggunakan nomor ponsel. Siapa diantara kita kerap menerima pesan instant bahwa telah menang undian dan semacamnya, waspadalah sebelum menindaklanjuti. Disana kita kadang tak sadar membuka tautan yang tak disangka telah membuka ruang mereka memasuki system keamanan smart phone yang dimiliki.
Namun bagaimana dengan sejumlah isu hoaks yang membuat suasana bathin kita di daerah turut menggelayut? Tak sedikit diantara kita yang terbawa arusnya. Bahkan karenanya tercipta polarisasi yang mempertajam perbedaan. Mengapa terjadi demikian, sebab luapan informasi yang diterima tak seiring dengan kesadaran kita dalam melakukan verifikasi informasi yang beredar. Apalagi dengan isu-isu politik lokal. Sebab kohesi sosial dan politik dilevel daerah jauh lebih kuat daya tariknya dibanding ekses dari peristiwa politik ditingkat nasional.
Dimana masalahnya? Pertama, ditengah akselerasi teknologi yang melaju begitu cepat kesiapan kita dihilir sebagai konsumen informasi belum dilapisi oleh filter yang beralaskan pengetahuan yang baik tentang sirkulasi komunikasi digital. Awal kehadiran teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, tak sedikit yang melihatnya hanya sebuah inovasi perangkat elektronis yang menjanjikan jaminan ekonomis. Padahal kehadirannya turut membawa dampak sosiologis dan tak sedikit anggota keluarga kita jadi korban yang kisahnya di beranda media sosial berakhir tragis.
Kedua, tentang otoritas informasi. Hoaks dalam persebarannya juga tak terhindarkan dari momentum kedatangannya yang terfasilitasi oleh kecepatan internet dan beriringan dengan ekspresi psikis yang bersesuaian. Misalnya tentang tokoh politik yang dikabarkan dengan berita palsu bertemu dengan sentimen pembaca terhadapnya secara personal. Secara bersamaan membuka peluang akan tetap menyulut emosi bila informasi yang diterima tak ditelaah secara objektikf.
Bisa anda bayangkan misalnya informasi yang mengandung hoaks itu tak diverifikasi dengan baik dan dibagikan karena sentiment melalui platform digital berbasis internet. Berapa banyak yang akan mengakses postingan kita. Bagaimana reach, impression bahkan engagement terhadap konten yang kita bagikan dan tak disadari bahwa kabar itu memuat informasi palsu. Belum lagi bila ditengah masyarakat digital kita dikenal sebagai salah satu pihak yang memiliki pengaruh dan dipercaya baik oleh masyarakat. Tentu tak menjamin informasi itu tak turut disebarkan kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Shalahuddin-Relawan-TIK-Sulawesi-BaratPandu-Digital-Indonesia.jpg)