Breaking News

Berita Mamuju

Polisi Mulai Dalami Dugaan Perzinahan Oknum Dokter RSUD Mamuju dengan Eks Perawat RS Mitra Manakarra

Jamal mengatakan, dokter Y sudah diperiksa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (20/9/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polisi dalami kasus laporan dugaan perzinahan dokter inisial Y dengan tersangka eks perawat RS Mitra Manakarra Mamuju yang jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Penyidik masih mendalami dugaan perzinahan (dokter Y dan tersangka Fadli)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/10/2023).

Jamal mengatakan, dokter Y sudah diperiksa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Karena sebab dari KDRT yang dilakukan Fadli terhadap istrinya itu terjadi di rumah dokter Y yang diduga selingkuhan tersangka.

"Dokter Y baru satu kali jalani pemeriksaan oleh penyidik, kita masih dalami dulu yah," ujarnya.

Sebelumnya, Hamidah (32) korban perselingkuhan dan KDRT melaporkan suaminya Fadli dan seorang dokter selingkuhannya inisial Y ke Polresta Mamuju, Selasa (19/9/2023).

Ini kedua kalinya Hamidah mendatangi kantor polisi berkaitan kasus perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter.

Dasarnya, Hamidah sudah lama mengetahui bahwa suaminya ada hubungan istimewa dengan sang dokter setelah digrebek, Minggu 17 Agustus 2023 di rumah selingkuhannya inisial Y tersebut.

"Hari ini masukkan aduan, adunnya ini terkait dugaan tindak pidana perzinahan," jelasnya, kepada Tribun-Sulbar.com, di SPK Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved