Pilpres 2024

Almas Tsaqibbirru Buka Suara usai Gugatannya Dikabulkan MK: Kalau Buat Jalan Mas Gibran Ya Monggo

Sosok mahasiswa Solo, Almas Tsaqibbirru akhirnya muncul seusai gugatannya soal batas usia capres/cawapres dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi

Editor: Via Tribun
Tribun Solo / Andreas Chris
Almas Tsaibbbirru Re A seorang Mahasiswa Universitas Surakarta yang gugat aturan terkait syarat usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), saat ditemui di kawasan Manahan Solo, Senin (16/10/2023). 

"Yang saya tuliskan di sana buat pintu masuk. Nggak semata-mata buat Mas Gibran. Bisa untuk tahun-tahun berikutnya, nggak cuma (pemilu) tahun depan saja."

Meskipun demikian, Ia mengaku membuka pintu untuk Gibran jika gugatan akan dipergunakannya.

Ia menambahkan, dirinya dan Gibran Rakabuming Raka tidak saling mengenal dan tidak pernah pertemu.

"Kalau mau buat jalan Mas Gibran ya monggo. Kalau tidak ya udah. Kalau saya yang mesti ini udah selesai gugatan saya tidak mau mengotak-atik lagi," tegasnya.

Baca juga: Tanggapan Anies Baswedan soal Isu Duet Prabowo-Gibran: Masa Harus Dikatakan Lagi?

Tujuan ajukan gugatan ke MK

Almas mengatakan, dengan menyampaikan gugatan ke MK, ia ingin mengaplikasikan ilmu yang ia peroleh dalam perkuliahan.

"Terlebih lagi gugatan tersebut untuk menguji ilmu saya yang telah saya dapat di perkuliahan," ujarnya.

Di samping itu, Almas melihat sebenarnya anak-anak muda berpotensi untuk melaju dalam pemilihan presiden, tetapi terkendala batas usia.

"Saya ini mengajukan karena ini keprihatinan saya sendiri terhadap generasi muda, yang saya rasa potensi untuk melangkah menjadi RI 1 enggak cuma di 2024 nanti, mungkin di tahun akan datang selama NKRI masih berdiri," ucapnya.

Almas menuturkan, gugatan yang ia layangkan ke MK murni atas niatan dirinya sendiri, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"Murni dari saya yang ingin mengaplikasikan ilmu yang saya dapat," ungkapnya, dikutip dari Antara. 

Baca juga: Jalan Mulus Gibran Jadi Cawapres, Terungkap Siasat Ketua MK Anwar Usman Untungkan Putra Jokowi

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Almas, Mahasiswa Solo yang Gugatannya soal Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK" dan "Gugat Batas Usia Capres-Cawapres, Almas: Ingin Uji Ilmu yang Didapat di Perkuliahan"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved