DPO Curnamor

Polisi Cari 3 DPO Spesialis Pencuri Motor, Polres Polman Siapkan Hadiah

Ketiga DPO tersebut kini dalam pencarian unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Polisi saat memperlihatkan daftar tiga DPO sindikat Curanmor di pelataran Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Kamis (12/10/2023). 

Bagus Wardana menegaskan kepada masyarakat untuk melaporkan jika terdapat sepeda motor dijual tidak sesuai harga.

"Lantaran penada juga dapat dijerat hukuman jika terbukti membeli sepeda motor hasil curian," tegasnya.

Sebelumnya, sindikat curanmor ini berhasil diungkap polisi, tiga pelaku telah diamankan.

Sementara tiga lainya masih dalam pengejaran.

Adapun ketiga pelaku inisial TH (24), AI (23), FA (27) yang kini telah ditetapkan tersangka.

Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) beraksi di Polman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved