Berita Viral

Viral Sosok SHD, Dosen Lampung yang Digerebek Ngamar dengan Mahasiswi, Ngaku Sudah 6 Kali Bersetubuh

Seorang dosen Universitas Negeri di Lampung digrebek warga saat berhubungan gelap dengan mahasiswi di rumahnya.

Editor: Via Tribun
Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh. SHD (31), seorang dosen Universitas Negeri di Lampung digerebek warga setelah ketahuan berhubungan gelap dengan mahasiswi di rumahnya, ini sosoknya. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang dosen muda di salah satu Universitas Negeri Lampung berinsial SDH (31), ditangkap setelah diduga berbuat asusila dengan mahasiswinya, VO (22).

Perselingkuhan keduanya terungkap setelah warga menggerebek pasangan tersebut di kediaman SDH, Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Terungkap sosok SDH yang tega berhubungan gelap dengan mahasiswinya meski sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Baca juga: Viral Pria di Mamuju Ditangkap Polisi Karena Curi Kotak Amal Masjid

Nurman, Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame Baru, membenarkan bahwa SDH bekerja sebagai pengajar di Universitas Negeri.

"Jadi Pak SHD ini menjadi warga kami di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu," ungkap Nurman, Selasa (10/10/2023), melalui sambung telepon.

Oknum dosen tersebut telah ditinggal istri beserta dua anaknya mengajar di Bengkulu.

Ia mengatakan, dirinya kaget saat sang dosen malah membawa perempuan lain yang diduga mahasiswinya ke rumah.

Baca juga: Viral 3 Waria Diduga Cabuli Driver Ojol di Padang, Korban Dipukul hingga Pingsan dan Ditelanjangi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Terungkap kronologi Dosen UIN Lampung kepergok berduaan dengan mahasiswi di rumahnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Terungkap kronologi Dosen UIN Lampung kepergok berduaan dengan mahasiswi di rumahnya. ((Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama))

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," ujar Nurman.

Menurut Nurman, warga selama ini telah menaruh curiga kepada oknum dosen tersebut sejak satu bulan lamanya.

"Warga curiga sudah satu bulan kepada pak SHD. Yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," terang Nurman.

"Kami sedih, kesal, melihat anak perempuan digituin, abis kayak mana marah dan campur aduk kami melihatnya. Kurang ajar orang itu, kalau tidak ketahuan pasti akan terus itu."

Ia mengatakan, dirinya tidak mungkin mengontrol perumahan tersebut.

"Saya mengimbau kepada warga harus peduli dengan lingkungannya," tandasnya.

Dalam keterangan akun Instagramnya, SHD menulis jika dirinya merupakan pengajar di kampus ternama di Lampung.

Ia juga menulis lulusan S1 Ilmu ekonomi di kampus negeri ternama di Lampung.

SHD melanjutkan S2 ilmu IPS di kampus yang sama.

Dilansir dari sejumlah sumber, SHD diketahui lahir di Lampung pada tahun 1990.

Saat ini dirinya diketahui berstatus sebagai dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bukannya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: VIRAL Anggota DPRD Mamuju Tengah Dituduh Pelakor, Laporkan Akun Facebook Nabila Asezah ke Polisi

6 kali berhubungan

SHD dan VO mengaku sudah menjalin hubungan asmara terlarang selama 1 bulan.

Selama masa itu, keduanya mengaku sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Umi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Lebih lanjut, Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ujarnya.

Terkait status keduanya, menurut UMI, mahasiswi tersebut mengetahui pacarnya telah memiliki istri.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi.

Disinggung apakah ada mahasiswi lain yang juga dibawa ke rumah tersebut oleh oknum dosen, Umi belum dapat menyampaikan.

Pasalnya, kata dia, terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Baca juga: Viral Video Syur Remaja Jaksel Layani Bule Pedofil, Dieksploitasi dan Diminta Pakai Seragam Sekolah

Pernyataan pihak Universitas

Prof Subandi, Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan tempat sang dosen mengajar mengatakan, pihaknya membenarkan adanya oknum dosen FTK diduga telah diamankan di Mapolda Lampung.

Ia mengatakan, pihaknya belum melihat secara persis oknum dosen tersebut.

Oknum dosen SHD itu bukan dosen PNS, tapi oknum tersebut non PNS atau PPPK.

"Saya belum melihat secara persisnya oknum tersebut, saya habis zuhur akan ke Mapolda Lampung," kata Subandi.

Pihaknya saat ini belum tahu persis dugaan oknum tersebut, karena yang bersangkutan saat ini masih di Polda Lampung.

"Sudah jelas kami sangat miris dengan peristiwa tersebut jika benar, artinya dosen itu seharusnya sebagai pembimbing," terangnya.

Subandi mengatakan, dosen itu seharusnya mengarahkan anak didiknya supaya menjadi sarjana.

"Saat ini Kepala Program Studi (Kaprodi) masih di Mapolda, dan masih menelusuri oknum dosen tersebut," kata Subandi.

Kronologi kasus

Seorang dosen di Lampung dan seorang mahasiswi dari Universitas Negeri di Bandar Lampung digelandang warga ke Polda Lampung.

Pasalnya, keduanya kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah Universitas Negeri di Lampung

Sementara mahasiswa inisial Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.

Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.

Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Dosen di Lampung 6 Kali Berhubungan Badan dengan Mahasiswinya, Ditinggal Istri Mengajar di Bengkulu, Oknum Dosen di Lampung Malah Bawa Cewek ke Rumah, dan TribunJateng.com dengan judul Sosok SYH Dosen di Lampung Digerebek Ngamar dengan Mahasiswinya, LDR dengan Anak Istri di Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved