Tukin ASN Polman Belum dibayarkan
Tunjangan Kinerja ASN Polman Hanya Dibayarkan 3 Bulan Padahal Nunggak Sejak Januari 2023
Disebutkan tukin ASN yang akan dibayarkan ini untuk tiga bulan saja sesuai yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Padahal di 2022 lalu, tukin ASN selalu terbayar sesuai dengan kinerjanya masing-masing.
Hal itu membuat sebagian ASN malas bertahan di kantor, selesai apel lalu pulang ke rumah.
"Tinggal dulu sebentar sampai siang baru pulang, banyak yang sudah malas lembur," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Polman Mukim Tohir mengatakan anggaran tukin ASN sebesar Rp 43 miliar untuk 2023 ini.
"Kita masukkan di APBD Perubahan, sementara dievaluasi di provinsi, rencana mau kita bayarkan tiga bulan terakhir ini," ujar Mukmin Tohir kepada wartawan.
Ia menjelaskan tukin ASN tidak terbayar dari Januari hingga Oktober lantaran keterbatasan keuangan.
Terdapat perubahan aturan setelah keluarnya aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 2023 ini.
Disebutkan sumber anggaran tukin tidak lagi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) melainkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Aturan PMK, DAU harus memenuhi di bidang ke kesehatan, pendidikan, sehingga terkoreksi, nanti tahun depan kita anggarkan ulang," terangnya.
Ia menyebut besaran tukin yang diterima ASN ini cukup berpartisipasi sesua dengan kinerjanya.
Maulai dari Rp 1,5 juta per ASN sesuai kinerja hingga ada yang menerima Rp 10 juta per orang.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.