Dugaan Korupsi Kementan

Dipanggil KPK Hari Ini, SYL Mangkir dan Pilih ke Makassar Alasannya Mau Jenguk Ibu

Namun Syahrul Yasin Limpo mangkir, dan memilih pergi ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Ilham Mulyawan
Tangkapan layar
Syahrul Yasin Limpo membuat video usai diperiksa KPK 

TRIBUN-SULBAR.COM - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo seyogyanya sudah hadir di gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (11/10/2023) untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian pertanian yang dipimpinnya sejak 2019 hingga 2023 itu.

Namun Syahrul Yasin Limpo mangkir, dan memilih pergi ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia beralasan ingin menemui ibunya dulu, sehingga karena faktor kemanusiaan, Syahrul Yasin Limpo meminta pertimbangan KPK agar memberi izin kepadanya untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

“Saya Menghormati KPK, Namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," ujar Syahrul Yasin Limpo sebagaimana dikutip Ervin dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/10/2023).

Pagi ini, Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo telah mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini.

Namun, sebagaimana disampaikan tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi ibu berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya.

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," tambah Syahrul.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan”, ujar Ervin Lubis, Kuasa Hukum SYL.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Lembaga antirasuah memang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelum memanggil Syahrul Yasin Limpo, KPK telah memeriksa dua mantan anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023) Kemudian, pada Selasa (10/10/2023), tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan. Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. KPK diketahui telah mencegah Syahrul Yasin Limpo, istrinya Ayun Sri Harahap, anaknya yang bernama Indira Chunda Thita yang pernah menjadi anggota DPR RI, serta cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2023/10/11/08544081/tak-bisa-penuhi-panggilan-kpk-syahrul-yasin-limpo-izinkan-saya-lebih-dulu?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved