Pilgub Sulbar 2024
TAPD Setujui Anggaran Bawaslu Sulbar untuk Pilgug 2024 Rp 9,5 Miliar, Rinciannya?
Komponen tambahan itu berupa perjalanan Dinas Luar (DL), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 akhirnya disepakati dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulbar sebesar Rp 9,5 miliar.
Anggaran tersebut diputuskan TAPD pada rapat pembahasan anggaran Bawaslu di rumah jabatan (Rujab) Sekprov, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Sulbar. Selasa (10/10/2023).
Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, rapat pembahasan anggaran Bawaslu cukup sulit sebab ada komponen tambahan yang diajukan Bawaslu.
“Rapat pembahasan anggaran Bawaslu ini cukup alot, karena ada komponen tambahan yang sebelumnya tidak tercatat pada proposal awal,” jelas Idris
Komponen tambahan itu berupa perjalanan Dinas Luar (DL), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Lanjut Idris, anggaran Rp 9,5 miliar itu sudah termasuk komponen tambahan yang diajukan oleh Bawaslu Sulbar.
“Setelah rapat tadi akhirnya kita putuskan bersama anggaran untuk Bawaslu sebanyak Rp 9,5 miliar,” sebut Idris, usai rapat pembahasan anggaran Bawaslu Sulbar, Selasa (10/10/2023)
Kendati demikian, angka itu masih harus dirapatkan kembali di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok 2024.
Terkait keputusan, Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang tidak berkomentar banyak, dia mengaku menyetujui keputusan anggaran yang ditetapkan.
“Dalam hal ini kami puas dan harus puas dengan anggaran yang diputuskan,” jelas Nasrul Muhayyang.
Diketahui, Bawaslu meminta tambahan anggaran sebesar Rp 5,8 Miliar, dari anggaran Rp 7 Miliar yang sudah dimasukkan dalam perencanaan TAPD.
Anggaran tambahan itu, didalamnya terdapat perjalan Dinas Luar (DL) sebanyak Rp 3,023 Miliar, sisanya kepentingan panitia pengawas kecamatan (Panwascam), dan Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Sulbar.com, Maoidotuen Nasiha
KPU Sulbar Bakal Kembalikan Anggaran Hibah Pilgub 2024 Rp 10 Miliar ke Pemerintah Provinsi |
![]() |
---|
Ketua KPU Sulbar: Untuk Pertama Kalinya Hasil Pilgub Sulbar Tidak Berakhir di MK |
![]() |
---|
SAH, KPU Tetapkan Suhardi Duka-Salim S Mengga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih |
![]() |
---|
Audit Dana Kampanye Pilgub Sulbar: SDK-Salim Dominasi Rp 2,6 M ABM-Arwan Paling Kecil |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sami dan Ian Harapan Baru Klan Masdar di Perpolitikan Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.