Wiljan Pluim Gabung Borneo FC

BREAKING NEWS: Dipecat PSM, Wiljan Pluim Gabung Borneo FC

Wiljan sebelumnya dipecat pemilik PSM Aksa Mahmud sehingga dia direkrut Borneo FC

|
Editor: Ilham Mulyawan
Instagram Borneo FC
Wiljan Pluim ke Borneo FC 

Pemilik PSM, Aksa Mahmud mengakui memang memecat Wiljan Pluim.

Aksa Mahmud menyebut Wiljan Pluim adalah pemain tua, sehingga kemampuannya sudah jauh menurun, bahkan disebut tidak bisa lari.

"Saya kasih keluar, saya ganti (Pluim dengan pemain) dengan yang lebih baik," kata Aksa Mahmud dilansir dari Tribun Timur.

"Pluim sudah tua. Tidak bisa lari, padahal dia center forward. Dia berada di tengah, tidak bisa lari, saya ganti," kata Aksa Mahmud.

Dia telah menginstruksikan manajemen PSM untuk segera mencari pemain asing yang jauh lebih baik dari Wiljan Pluim. "Ganti dengan pemain lebih hebat," kata Aksa Mahmud.

Dipecatnya Pluim dari PSM sungguh tak terduga, sebab selama ini Wiljan dikenal pemain yang loyal terhadap tim.

Dia gabung dengan PSM sejak 2016, dan PSM telah sering berganti sejumlah pemain asing, namun hanya Wiljan Pluim yang terus bertahan.

Bahkan dia telah mengungkapkan keinginannya untuk pensiun di PSM.

Selama 7 tahun perkuat PSM, Wiljan Pluim telah membukukan 178 pertandingan, 47 gol, 51 assist dan mempersembahkan satu trofi piala indonesia dan satu trofi Liga 1.


Manajemen memensiunkan nomor punggung 80 milik Wiljan Pluim.

Keputusan memecat Pluim karena dia sudah tidak membela PSM Makassar dalam tujuh laga di semua ajang, baik Liga 1 maupun Piala AFC.


Terakhir kali, pemain yang kini berusia 34 tahun itu membela Juku Eja adalah pada pekan ke-10 saat PSM menang atas Persis Solo 2-0 pada Senin (28/8/2023).

Sebelumnya, nomor 12 tidak mereka gunakan untuk menghormati suporter.

"Selain nomor 12 yang sebelumnya didedikasikan hanya untuk suporter."

"Maka secara resmi hari ini PSM Makassar memastikan pula bahwa nomor punggung 80 akan dipensiunkan. Nomor 80 hanya akan dikenang melekat pada satu nama, Willem Jan Pluim," tulis PSM Makassar di laman resmi klub. (*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved