Berita Sulbar

Pj Gubernur Tunjuk Yusuf Thahir Jadi Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Gantikan Amri Eka Sakti

Kasus korupsi tersebut saat Amri Eka Sakti menjabat Kepala Dinas Energi Sumber Daya Miniral (ESDM).

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Adriansyah
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar, Amri Eka Sakti kini resmi ditahan.

Amri Eka Sakti ditahan karena kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Kasus korupsi tersebut saat Amri Eka Sakti menjabat Kepala Dinas Energi Sumber Daya Miniral (ESDM).

Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan telah menunjuk Sekretaris Kesbangpol Sulbar, Muhammad Yusuf Thahir sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol.

“Pak Yusuf, sudah saya Plt-kan kemarin,” singkat Prof Zudan via WhatsApp, Jumat (6/10/2023).

Kendati demikian, surat keputusan (SK) masih belum diterbitkan.

Diketahui, Penahanan Eks Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar ini buntut kasus korupsi Perusahaan Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kecamatan Kalumpang senilai Rp 322,6 juta.

Polisi menahan Amri Eka Sakti karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi tersebut dan sebelumnya sudah menjadi tersangka.

"Iya kami sudah tahan, untuk tindak lanjut penyidikan kasus PLTS Kalumpang," kata Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditkrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky saat dihubungi wartawan, Jumat (6/10/2023).

Saat ini tersangka Amri Eka Sakti sudah berada di rumah tahanan Polda Sulbar dan selanjutnya polisi akan mendalami lebih dalam kasus ini.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Sulbar.com, Maoidotuen Nasiha

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved