Polisi Geledah Kantor ULP Pemkab Mamuju
BREAKING NEWS: Polda Sulbar Geledah Kantor Unit Layanan Pengadaan Pemkab Mamuju
Kantor ULP digeledah terkait korupsi pengadaan kapal yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1.5 miliar.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polda Sulbar geledah kantor Unit Pelaksana Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (5/10/2023).
Pengeledahan itu dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar di kompleks kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kantor ULP digeledah terkait korupsi pengadaan kapal yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1.5 miliar.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, sejumlah polisi mengenakan rompi hitam bertuliskan Tipidkor Polda Sulbar.
Mereka juga menggunakan sarung tangan berwarna biru.
Mereka sedang mencari sejumlah berkas terkait pengadaan kapal feri mini di ruang ULP Pemkab Mamuju.
Hingga berita ini ditulis polisi masih melakukan pengeledahan di kantor ULP.
Sebelumnya diberitakan, kasus korupsi pengadaan kapal milik Pemda Mamuju senilai Rp1,5 Miliar tahun 2017 sedang diselidiki polisi.
Sebelumnnya penyidik Tipikor menyeret seorang rekanan inisial BA.
Tersangka baru ini disebut ikut bertanggung jawab dalam proyek berbandrol 1,5 Miliar bersumber APBD tahun 2017.
Kini diketahui kasus proyek pengadaan kapal sudah 2 orang menjadi tersangka.
Pemda Mamuju pada 2017 lalu, melalui Dinas Perhubungan melaksanakan pengadaan satu unit kapal kayu sebagai alat transportasi warga antar pulau di wilayah Kecamatan Balabalakang dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.