Pemkab Pasangkayu

Segera Hadir di Kabupaten Pasangkayu, Apa Itu Mal Pelayanan Publik?

Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan proyek kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak

Editor: Ilham Mulyawan
Pemkab Pasangkayu
peletakan batu pertama pembangunan MPP Pemkab pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemkab Pasangkayu telah melaksanakan peletakan batu pertama, untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jl Andi Depu (Pasar Lama), Kabupaten pasangkayu pada Rabu,13 September 2023 lalu.

Peletakan batu pertama dilakukan langsung Bupati Pasangkayu, Yaumul Ambo Djiwa.

Dalam sambutannya saat itu, Yaumil menyebutkan keberadaan MPP akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Tentunya akan menjadi pusat pelayanan konprensif seperti administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, perizinan usaha, pendidikan dan berbagai pelayanan publik lainnya," ujar Yaumil.

Juga menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Pasangkayu.

Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan proyek kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, pihak swasta serta masyarakat.

Apa itu Mal Pelayanan Publik?

Mal Pelayanan Publik adalah hlangkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia.

MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

Perlu diketahui, generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA).

Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua.

Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.

Pelayanan dalam MPP dikombinasikan menggunakan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini sedang dihadapi dunia.

Saat ini pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia mulai berlomba-lomba untuk membuat MPP di daerahnya masing-masing. Hal ini menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved