Berita Mamuju

85 Guru Agama Honorer di Mamuju Mengadu ke Kemenpan RB, Tak Pernah Diberi Kesempatan CPNS dan PPPK

Bahkan kata dia, pengangkatan tahun 2022 kuota untuk formasi guru umum tidak habis terisi atau banyak yang tidak terpakai.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Muhaimin Faisal
Para guru agama honorer di Kabupaten Mamuju saat berfoto di halaman kantor DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (5/6/2022) lalu (Muhaimin Fasisal) 


TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Merasa dianaktirikan, sebanyak 85 guru agama status honorer di Mamuju melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Aduan itu dilayangkan melalui Forum Pemerhati Guru Sulawesi Barat (Sulbar).

Para guru agama di tingkat sekolah menengah pertama itu mengaku tidak pernah mendapat kesempatan dibukakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemkab Mamuju.

"Sudah tiga kali pengangkatan guru honorer di Mamuju, tapi formasi guru agama tidak pernah sama sekali diberi kesempatan," ungkap Koordinator Forum Pemerhati guru agama Sulbar Muhaimin Faisal, Selasa (3/10/2023).

Bahkan kata dia, pengangkatan tahun 2022 kuota untuk formasi guru umum tidak habis terisi atau banyak yang tidak terpakai.

Seharusnya pada saat itu, bisa dialihkan untuk formasi guru agama.

"Berbagai upaya mereka lakukan, menyampaikan aspirasi ke DPRD Mamuju ke Bupati Mamuju, tapi hasilnya tetap sama mengecewakan," ujar dia.

"Itupun gaji mereka tidak tepat waktu,biasanya tiga bulan baru mereka dibayarkan, sementara mereka ini semua mengabdi (ikhlas) mendidik akhlak anak bangsa," katanya lagi.

Karena itu, mengingat pengabdian mereka sudah puluhan tahun dan keberadaan guru agama sangat penting untu peserta didik.

Sehingga sangat diharapkan kepada pemerintah pusat dan daerah kiranya dapat membuka formasi guru agama di Kabupaten Mamuju. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved