Korupsi Feri Pemkab Mamuju
4 ASN Tersangka Korupsi Kapal Feri Mini Pemkab Mamuju, Ada Mantan Kepala Dinas
Kasubdit III Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky mengatakan, tiga di antaranya ASN Pemkab Mamuju.
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM. MAMUJU - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) terseret dugaan kasus korupsi kapal feri mini milik pemkab mamuju tahun 2017 senilai Rp 1,5 miliar.
Kasubdit III Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky mengatakan, tiga di antaranya ASN Pemkab Mamuju.
Satu tersangka lainnya pejabat eselon dua.
Meski belum merinci siapa saja yang terlibat, satu dari tiga orang tersangka tersebut berstatus mantan kepala dinas Mamuju.
"Mengenai statusnya ya sudah tersangka, tiga orang ASN satu orangnya mantan Kadis," ujarnya, kepada Tribun-Sulbar.com via telepone, Senin (2/10/2023).
Setelah menetapkan empat tersangka itu, total Polda Sulbar telah menetapkan enam tersangka.
Ini setelah sebelumnya, Polda Sulbar menetapkan dua tersangka yakni inisial BA dan satu pihak rekanan yang belum disebutkan namanya.
Dalam proses pemeriksaan, Polisi akan memeriksa keenam orang ini, dan dilanjutkan gelar perkara.
"Kami periksa minggu ini lah, soal penahanan nantinya, nanti kami kabar kembali," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar Adriansyah.
Unjuk Rasa, Massa IMM Desak Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Pencabulan Gadis Disabilitas di Polman |
![]() |
---|
Kepala BPKPD Sulbar Ali Chandra Sebut Sinergi Fiskal Lewat FKKPD Juli 2025 |
![]() |
---|
Tenda dan Sembako Sudah Disalurkan BPBD untuk Korban Terdampak Angin Puting Beliung di Mateng |
![]() |
---|
Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Koordinasi ke Ditjen AHU |
![]() |
---|
Posbankum Dibentuk Sebagai Pemenuhan Akses Terhadap Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.