Berita Sulbar

Kader Kopri PMII Mamuju Kecam Pj Gubernur Sulbar Polisikan Massa AMPERA

Pj Gubernur Prof Zudan mestinya mendengarkan tuntutan demonstran daripada sibuk mengurusi laporan ke aparat penegak hukum.

Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
Murhanda
Aktivis kader perempuan PMII Cabang Mamuju, Murhanda. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Murhanda mengecam tindakan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Pj Gubernur Prof Zudan, melalui Pemerintah provinsi Sulbar melaporkan oknum massa aliansi AMPERA lantaran merusak pagar pintu gerbang kompleks perkantoran gubernur sulbar, Jumat (22/9/2023) pekan lalu.

Delapan organisasi kepemudaan dan mahasiswa tersebut memperingati hari tani nasional, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Mamuju.

"Kami sangat prihatin terkait dengan tindakan Pj Gubernur yg melaporkan kawan kawan kami pada saat itu," jelasnya, kepada Tribun-Sulbar.com via telepone, Minggu (1/10/2023).

Murhanda menyebut, tindakan Pj Gubernur Prof Zudan adalah upaya untuk membungkam kebebasan berpendapat yang lindungi oleh konstitusi.

Menurutnya, Pj Gubernur Prof Zudan mestinya mendengarkan tuntutan demonstran daripada sibuk mengurusi laporan ke aparat penegak hukum.

"Itu sangat mencederai nilai demokrasi kita," ujarnya.

"Alih-alih mendengarkan bersama terkait beberapa tuntutan massa aksi, Pj Gubernur malah fokus melayangkan laporan kepada beberapa kawan-kawan gerakan ke kepolisian," tegasnya. 

Belum lagi kata dia, penerapan standar operasionel prosedur (SOP) yang mengaharuskan massa aksi berada di luar pintu gerbang.

Murhanda menilai, SOP tersebut justru tak menjamin hak pendemo yang justru terkesan tidak menunjukan sikap perlindungan menerima pengunjuk rasa.

"Bahkan beberapa unjuk rasa sebelumnya banyak memakan korban karena adanya SOP yang tidak masuk di akal," ungkapnya.

"Terutama pada saat kita diperhadapkan dengan arogansi para aparat keamanan yg hanya bisa menambah kesulitan kita menyampaikan aspirasi," tuturnya.

Olehnya, Murhanda menegaskan sikap Pj Gunernur Sulbar adalah bentuk kriminalisasi mahasiswa untuk masa aliansi di benarkan oleh tindakan kesewenang-wenangan. 

"Saya berharap di Sulbar ini tidak ada lagi pembenaran dalam hal mendiskriminasi dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan," kuncinya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved