Oknum LSM Bawa Kabur Anak Orang
Siswi SMA Korban Penculikan Oleh Oknum LSM di Mamasa Trauma, Keluarga Tolak Damai
Pelaku mengiming - imingi korban melalui via Messanger akan membelikan sebuah handphone untuk korban, jika mau diajak ketemu.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Keluarga korban yang dibawa kabur oknum LSM di Mamasa, sepakat tempuh jalur hukum.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Mamasa, berhasil meringkus seorang pria berinisial AL (53) lantaran membawa kabur anak di bawah umur di Mamasa.
Pelaku mengiming - imingi korban melalui via Messanger akan membelikan sebuah handphone untuk korban, jika mau diajak ketemu.
Baca juga: Oknum LSM Bawa Kabur Anak orang di Mamasa Dijerat Pasal Berlapis, Sempat Lari ke Polman
Baca juga: Berawal dari Kenalan di Media Sosial, Begini Modus LSM Bawa Kabur Gadis Mamasa
Setelah bertemu, pelaku kemudian membawa kabur korban ke Polewali Mandar (Polman).
Dua hari diintai Polisi, AL akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Mamasa di Dusun Salubue, Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa.
Ironisnya, saat ditangkap pelaku tidak sedang bersama korban.

Sebelumnya pelaku meninggalkan korban di pinggir jalan di daerah Kecamatan Messawa.
Polisi kemudian menjemput korban dan pelaku menjalani penyelidikan di Polres Mamasa.
Kini pelaku telah mendekam di tahanan Polres Mamasa, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Karena itu, pihak keluarga korban telah menyepakati untuk menyerahkan penuh ke pihak kepolisian.
Hal ini diutarakan oleh orangtua korban R (38), saat ditemui di Kabupaten Mamasa, Jumat (29/9/2023).
"Keluarga menahan diri untuk tidak melakukan tindakan kekerasan karena masalah ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian," ungkapnya.
Ia menambahkan, selama pelaku hilang membawa anaknya, pihak keluarga sering telepon dan membujuk pelaku untuk membawa korban pulang dan bertanggungjawab.
Akan tetapi kata dia, pelaku tidak memiliki itikad baik sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Menurutnya, saat ini korban mengalami trauma dan tidak mau bertemu siapapun, dan korban tinggal di rumah salah satu keluarganya di Mamasa.
Rencananya Korban akan dibawah kekampung sambil menunggu proses hukum berjalan. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Hamsah Sabir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.