Berita Mamasa

LSM LIRA Mamasa Ungkap Ada Aroma Korupsi Miliaran di Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Alokasi BTT

LSM LIRA mencium dugaan korupsi dari anggaran biaya tak terduga (BTT) dan pemeliharaan rutin jalan tahun anggaran 2021 dan 2022.

|
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Via Tribun
Tribun-Sulbar.com/ Dok. pribadi
Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Aspirasi Rakyat (LIRA), Kabupaten Mamasa, Marthen Ma'dika mengungkap adanya dugaan korupsi di tubuh Bidang Bina Marga dan Bidang PSDA Dinas PUPR Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Aspirasi Rakyat (LIRA), Kabupaten Mamasa, Marthen Ma'dika, menyoroti Bidang Bina Marga dan Bidang PSDA Dinas PUPR Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Bukan tanpa alasan, Marthen menyebut, ada aroma korupsi terhadap alokasi anggaran biaya tak terduga (BTT) dan pemeliharaan rutin jalan tahun anggaran 2021 dan 2022.

"Ada dugaan korupsi alokasi dana BTT yang dikerjakan Bidang Bina Marga dan Bidang PSDA Dinas PUPR Kabupaten Mamasa, tahun anggaran 2022 sebesar Rp.15,9 miliar," ungkap Marthen, saat dikonfirmasi Minggu, (24/9/2023).

Baca juga: Temuan Janin Bayi dan Darah Dalam Toples di Mamuju Divisum RS Bhayangkara, Polisi Tunggu Hasil

Marthen mengaku, data yang ia miliki sudah valid.

Sehingga dalam waktu dekat, lanjut Marten, pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri.

"Data-data kami sudah valid, dalam waktu dekat ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri," tegas Marthen.

Lebih lanjut Marthen mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, alokasi anggaran diduga tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga terjadi pertanggungjawaban fiktif.

Bahkan kata dia, alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar yang dikelolah lima instansi, yakni Dinas PUPR, BPBD, Dinkes, dan Dispora, hanya dikelola 50 persen karena diduga dipotong oleh oknum pejabat daerah.

Selain itu, Marthen juga menyebut ada dugaan korupsi pada dana pemeliharaan rutin jalan tahun anggaran 2021 sebesar Rp.599.753.400 dan tahun 2022 sebesar Rp.1,1 miliar.

Di mana menurut Marthen, sesuai hasil pemeriksaan BPK, diduga ada mark-up anggaran.

Kata Marthen, hal itu disebabkan karena material yang digunakan pada pengerjaannya tidak sesuai dengan yang dilaporkan pada surat pertanggung jawaban (SPJ).

Tak hanya itu, Marthen bahkan menyebut ada dugaan korupsi alokasi anggaran pembayaran bahan bakar minyak (BBM) operasional kendaraan dinas pada Sekretariat Daerah, yang dikelola Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa.

"Realisasi anggaran tidak sesuai. Banyak kendaraan dinas menunggak membayar pajak, sementara realisasi anggaran telah mencapai 100 persen," ungkap Marthen.

Terhadap kasus ini, Marthen mengaku telah melayangkan surat somasi kepada Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi sebelum masa jabatannya berakhir.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima tanggapan dari H. Ramlan Badawi, maupun Pj Bupati Mamasa, Yakub F. Solon.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved