Berita Viral

Modus Lettu AAP, Oknum TNI Viral Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Pura-pura Mengigau di Barak

Terungkap aksi pelecehan yang diduga dilakukan oknum perwira TNI Lettu AAP pada sejumlah Tamtama.

Editor: Via Tribun
instagram/ayoberani.laporkan
Kolase potret Lettu AAP, oknum TNI yang diduga lecehkan bawahan sejak tahun 2021. 

Prada M tertidur dan merasa bahwa celananya terbuka dalam posisi dipelorot."

Prada M yang setengah sadar, melihat sang atasan berada di bawahnya hendak melakukan hal tak senonoh.

"Seketika Prada M reflek menendang Lettu AAP. Kemudian Lettu Anggi pura-pura tidur disampingnya," sambungnya.

Disisi lain terungkap juga fakta jika ternyata Lettu APP telah mengalami penyimpangan seksual dengan sesama jenis sejak sebelum masuk Akmil.

"Perlu diketahui, indikasi Penyimpangan Seksual dari Lettu AAP sejak sebelum masuk Akmil. Dibeberapa sumber dari rekan-rekan Main Bola Volley nya dulu, AAP punya kedekatan dgn pria lain sesama jenis."

Baca juga: Ibu Imam Masykur Tuntut Hukuman Mati, 3 Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Menangis Minta Maaf

Nasib Lettu AAP

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menegaskan bahwa Lettu AAP yang sempat kabur itu, kini sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Hendhi menyebutkan Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Menurut Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

Ilustrasi TNI - Viral dugaan pelecehan sesama jenis oknum Perwira muda Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) inisial Lettu AAP ke bawahannya
Ilustrasi TNI - Viral dugaan pelecehan sesama jenis oknum Perwira muda Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) inisial Lettu AAP ke bawahannya (Tribun Papua)

Baca juga: Viral Isi Chat Anggota TNI Bikin Calon Istri Syok, Ternyata Kirim Undangan Nikah dengan Wanita Lain

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved