Ketua DPRD Mamuju Diberhentikan

BREAKING NEWS: Siang Ini DPRD Mamuju Sidang Paripurna "Kudeta" Azwar Ashari Habsi dari Kursi Ketua

Adapun agenda sidang paripurna pemberhentian Ketua DPRD Mamuju dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita sore.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Azwar Anshari Habsi. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju akan menggelar sidang paripurna pemberhentian Ketua DPRD Mamuju Azwar Ashari Habsi, Senin (18/9/2023).

Pemberhentian ini adalah hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem dengan nomor surat 394-Kpts/DPP-NasDem/VI/2023.

Surat itu ditanda tangani langsung Ketua DPP Partai NasDem Surya Paloh.

Bunyi surat itu disebutkan, susunan Ketua DPRD Mamuju periode sisa nasa jabatan 2019-2024 dari Partai Nasdem, H Yudiaman Firusdi, Kabupaten Mamuju, Ketua DPRD Mamuju.

Adapun agenda sidang paripurna pemberhentian Ketua DPRD Mamuju dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita sore.

Sidang akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Adapun nomor surat rapat paripurna pemberhentian Ketua DPRD Mamuju Azwar Ashari Habsi bernomor 005/68/IX/2023/DPRD.

Diketahui, pencopatan Ketua Aswar Ashari Habsi sebagai Ketua DPRD Mamuju oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dipicu akibat pelanggaran disiplin partai.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem, Anwar Adnan Saleh saat dihubungi wartawan via telepon, Kamis (20/7/2023).

"Alasan pencopotan (Aswar) tentu ada pelanggaran-pelanggaran disipilin, ada kewajiban dari partai yang tidak dijalankan," terang ASS.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved