Berita Viral

Viral Guru Teladan Lapor Pungli Justru Dipecat, Kini Kepsek Didepak Bima Arya: Pak Reza Tak Bersalah

Wali Kota Bima Arya turun tangan memecat Kepsek SD Cibereum 1 yang viral memecat guru teladan akibat lapor pungli.

Editor: Via Tribun
Instagram SDN Cibeureum 1/Facebook Pak Reza
Kolase Kepsek SDN Cibeureum 1, Novi Yeni (kiri) dan guru honorer Mohamad Reza Ernanda yang dipecatnya. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda sempat mendapat perlakuan tak adil dari Kepala SD Cibereum 1, Bogor, Jawa Barat Novi Yeni.

Reza justru dipecat setelah melaporkan adanya kasus digaan pungutan liar atau pungli di sekolah.

Kasus ini pun mendapat atensi dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang langsung balas memecat Novi.

Baca juga: Viral Jual Beli Konten Dewasa Merebak di Kampus, Satgas PPKS UNS Tegas Keluarkan 5 Pernyataan Sikap

"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Bima dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).

Bima juga telah memerintah Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan soal pungli ada masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023 yang dilaporkan Reza.

Bima mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Kota Bogor, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah SD Cibeureum 1 Kota Bogor terkait kasus gratifikasi dalam PPDB 2023.

Baca juga: Viral Labrak Rocky Gerung, Kader PDIP Noviana Kurniati Kini Ngaku Diserang Massa hingga Diteror

Sosok guru honorer Mohamad Reza Ernanda atau akrab disapa Pak Reza menjadi sorotan setelah kabar pemecatannya viral di media sosial.
Sosok guru honorer Mohamad Reza Ernanda atau akrab disapa Pak Reza menjadi sorotan setelah kabar pemecatannya viral di media sosial. (Istimewa via Tribunnewsbogor)

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," kata Bima.

Bima menilai, berdasarkan hasil investigasi tersebut, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah tidak beralasan.

Bahkan, sambung Bima, sang guru honorer itu berprestasi dan juga dicintai oleh murid-muridnya.

"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," sebut Bima.

Baca juga: Viral Curhatan Bripda DS, 8 Bulan Dilecehkan Kapolres Bolmut saat Jadi Sespri, Ungkap Bukti Rekaman

Pemecatan guru honorer dianulir

Atas kejadian tersebut, Bima mengambil sikap dengan menganulir pemecatan sepihak yang dilakukan kepala sekolah.

Sang guru honorer itu kini bisa kembali mengajar di sekolah tersebut.

Bima menegaskan, akan terus menindaklanjuti laporan pungli di lingkungan pendidikan, khususnya di jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor.

"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan. Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved