Berita Viral

Viral Jual Beli Konten Dewasa Merebak di Kampus, Satgas PPKS UNS Tegas Keluarkan 5 Pernyataan Sikap

Viral beredar isu jual beli konten dewasa di antara mahasiswa, pihak UNS ambil sikap tegas.

Editor: Via Tribun
Kolase Tribun-Sulbar.com
ILUSTRASI konten dewasa. Viral terjadinya dugaan jual beli konten dewasa di lingkungan kampus UNS Solo, Jawa Tengah. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus jual beli konten dewasa atau pornografi diduga merebak di lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah,

Terungkap adanya sebuah akun Instagram yang menawarkan sejumlah uang untuk membeli konten dewasa mahasiswa di kampus tersebut.

Setelah praktek ini terbongkar, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), menyatakan sikap untuk mencegah pelanggaran tersebut.

Baca juga: VIRAL Polisi Ungkap Selebgram Siskaeee dan Nama Artis Lainnya Terlibat Rumah Produksi Konten Dewasa

Dugaan jual beli konten dewasa mencuat setelah akun @fawdiefy mengunggah tangkapan layar @UNSfess_ pada 10 September 2023.

Tangkapan layar yang diposting @fawdiefy memperlihatkan akun Instagram @UNS_Scandal yang diduga siap membeli konten dewasa mahasiswa UNS beserta nominal transfer pembelian.

"Sehubungan dengan adanya isu jual beli elektronik bermuatan kesusilaan dan berpotensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus, khususnya Universitas Sebelas Maret melalui akun @semarscandal, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS dengan ini menyatakan sikap," kata Ketua Satgas PPKS UNS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurheani saat dikonfirmasi, pada Kamis (14/9/2023).

Ilustrasi konten dewasa viral di media sosial.
Ilustrasi konten dewasa viral di media sosial. (ilustrasi (int))

Baca juga: Viral Siasat Pengantin Wanita Ternyata Pria di Lombok, Kelabui Mertua dengan Jilbab dan Posisi Salat

Berikut pernyataan sikap Satgas PPKS UNS:

1. Menolak keras segala bentuk kegiatan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan penyebaran foto, video, dan dokumen elektronik lain yang bermuatan melanggar kesusilaan dan berpotensi terjadinya kekerasan seksual.

2. Mengajak setiap mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, warga kampus dan masyarakat yang berinteraksi dengan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan serta warga kampus dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan tinggi untuk tidak terlibat dalam transaksi sebagaimana ditawarkan oleh akun @semarscandal.

3. Mengimbau para korban dan atau pelaku yang sudah ikut bertransaksi sebagaimana ditawarkan oleh akun @semarscandal untuk membantu mengungkap transaksi jual beli tersebut melalui laman Instagram Satgas PPKS UNS (@ satgasppks.uns) atau kanal aduan uns.id/LaporSatgasPPKS.

4. Mengajak semua mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, warga kampus dan masyarakat yang berinteraksi dengan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan serta warga kampus dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan tinggi yang mengetahui dan memiliki bukti terkait transaksi sebagaimana ditawarkan @semarscandal untuk turut melaporkan ke akun Satgas PPKS UNS (@satgasppks.uns) atau kanal aduan uns.id/LaporSatgasPPKS dan memblokir akun @semarscandal demi kebaikan bersama.

5. Satgas PPKS UNS menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga: Viral Pengantin Perempuan Ternyata Laki-Laki, Pernikahan Batal seusai Besan Ungkap Fakta Mengejutkan

Sebelumnya, terkait tangkapan layar dugaan jual beli konten dewasa yang diunggah @afwdiefy, admin akun @UNSfess_ memberikan klarifikasi secara otomatis.

Pihaknya mengaku sudah melaporkan dugaan jual beli konten ke Satgas PPKS UNS.

"Kami juga sudah mencoba melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwenang menangani kasus kekerasan seksual, dalam hal ini adalah satgas PPKS UNS. Hingga tweet ini dibuat kami masih menunggu kelanjutan penanganan kasus dari pihak satgas PPKS UNS," tulisnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved