Pertamina Ancam Putus Kerjasama SPBU Campalagian Polman Jika Masih Layani Pembelian BBM Jeriken

Padahal, pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui jeriken dilarang, terkecuali untuk kebutuhan khusus, semisal untuk nelayan dan instansi pemerintah

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Puluhan jerigen BBM dan motor modifikasi diamankan polisi saat patroli di SPBU Campalagian, Desa Lampoko, Polman, Kamis (31/8/2023). Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Campalagian Polman disanksi Pertamina Region Sulawesi.

Sanksi diberikan, karena pengelola SPBU yang berada di Desa Lampoko, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat itu terbukti melayani pengisian jeriken jumlah banyak.

Padahal, pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui jeriken dilarang, terkecuali untuk kebutuhan khusus, semisal untuk nelayan dan instansi pemerintah/swasta.

Sebanyak 93 jeriken dan 9 motor modifikasi diamankan polisi.

Pihak Pertamina pun melakukan pemantauan setelah mendapatkan laporan dari warga.

"Ini sudah terbukti kerja sama dengan oknum untuk pengisian jeriken dan kita sudah berikan sanksi," terang Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi, Romi Bahtiar kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Sanksi yang diberikan adalah mengurangi jatah Pertalite dan Solar selama satu bulan.

Namun Romi enggan membeberkan jatah Pertalite dan Solar yang dikurangi untuk SPBU Campalagian.

Disebutkan pengurangan suplai itu di mulai pada 31 Agustus dan berlaku selama 30 hari kedepan.

"SPBU Campalagian ini juga masih dalam pengawasan kami," ungkapnya.

Romi juga memerintahkan agar SPBU Campalagian memasang spanduk bertuliskan dalam pembinaan dan pengawasan.

Jika SPBU Campalagian kembali berulah, maka sanksi berat ialah pemutusan hubungan kerja.

Sebelumnya warga sering mengekuh SPBU tersebut sering kehabisan stok. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved