Korupsi Unsulbar

BREAKING NEWS: Kejati Sulbar Juga Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mobiler Lab Terpadu Unsulbar

Hal tersebut dibenarkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna saat dikonfirmasi awal Tribun-Sulbar.com, via WhatsApp, Rabu (6/9/202

|
Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Laboratorium Terpadu Universitas Sulawesi Barat di Lingkungan Padhang-Padhang, Kelurahan Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) kembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pengadaan sarana laboratorium terpadu di Universitas Sulawesi Barat (Sulbar).

Kejati Sulbar sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pada pengadaan alat laboratorium dengan perhitungan kerugian negara Rp 8 miliar.

Empat tersangka tersebut yakni Muslimin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mantan Rektor Aksan Djalaluddin sebagai selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Rektor dan WR II Unsulbar Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar

Kemudian Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili  berperan sebagai Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan vendor asal Jakarta inisial VM.

Setelah empat tersangka dijebloskan ke penjara, kini Kejati Sulbar mulai mendalami dugaan korupsi pengadaan mobiler laboratorium.

Hal tersebut dibenarkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna saat dikonfirmasi awal Tribun-Sulbar.com, via telepon seluler, Rabu (6/9/2023).

"Iya (dugaan korupsi pengadaan mobiler lab juga kami dalami," ujar La Kanna.

Hanya saja, kata dia, belum mengetahui perkembangannya karena sementara di luar kota.

"Saya sementara cuti," ucapnya.

Fakta-fakta dugaan korupsi Rp 8 Miliar di Unsulbar
Fakta-fakta dugaan korupsi Rp 8 Miliar di Unsulbar (Kolase Tribun-Sulbar.com)

Terkait dugaan korupsi pada pengadaan mobiler laboratorium terpadu Unsulbar, Kejati Sulbar sudah memeriksa beberapa saksi.

Terbaru, Kejati Sulbar dikabarkan telah memeriksa delapan saksi dugaab korupsi berjamaah ini.

Salah satunya inisial N selaku ketua pemeriksa barang.

N juga dikabarkan menjabat sebagai Sekertaris Senat Universitas Sulawesi Barat.

"Untuk informasi lengkapnya bisa hubungi Kasi Penkum. Tapi sudah betul bahwa kami sedang dalami dugaan korupsi pengadaan mobiler, hanya materinya saya belum tahu ini," pungkasnya.

(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved