23.800 ASN Indonesia Terima Bansos, KPK Minta Pemda Verifikasi Ulang, Prof Zudan: Saya Cek Datanya
Pahala meminta pemda mengecek ke lapangan, dilakukan pencocokan lagi jika benar ada ASN penerima bansos, maka seharusnya ditukar dengan calon penerima
TRIBUN-SULBAR.COM - Sebanyak 23.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian sosial (Kemensos).
Temuan ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Temuan ini diperoleh, setelah KPK dan Kemensos pencocokan silang, antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Ternyata kita temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Selanjutnya, KPK akan koordinasi dengan pemerintah daerah, aagr segera dilakukan perbaikan.
Waktu yang diberikan kepada pemerintah daerah hanya selama sebulan saja untuk memperbaiki data penerima bansos tersebut.
Pahala meminta pemda mengecek ke lapangan, dilakukan pencocokan lagi jika benar ada ASN penerima bansos, maka seharusnya ditukar dengan calon penerima lain.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, KPK menemukan indikasi korupsi soal temuan ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos.
Kata Alexander, jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud.
"Indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum,” kata Alex.
Tribun-Sulbar.com juga sudah konfirmasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh terkait temuan KPK.
"Saya cek dulu ya, kalau sampai kemarin (selasa, 5/9/2023) sore belum ada surat masuk ke akun saya terkait hal tersebut," singkat Zudan.
Nilainya Rp140 Miliar per Bulan
Pahala Nainggolan menuturkan, nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan.
Sehingga KPK dan kemensos menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.
Apalagi pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran.
Bahkan, beberapa di antaranya terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul https://banjarmasin.tribunnews.com/2023/09/06/kpk-temukan-23-ribu-asn-terima-bansos
Dibeberkan KPK, Pejabat Ini Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Tahun 2024 |
![]() |
---|
Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU Gus Yahya |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Uang Puluhan Miliar dan Rumah Mewah Disita |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Rp2,1 Miliar Terancam Dipecat Tidak Hormat dari ASN, Putusan Inkrah Jadi Penentu |
![]() |
---|
KPK Seret Sosok Penting di GP Ansor dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.