23.800 ASN Indonesia Terima Bansos, KPK Minta Pemda Verifikasi Ulang, Prof Zudan: Saya Cek Datanya

Pahala meminta pemda mengecek ke lapangan, dilakukan pencocokan lagi jika benar ada ASN penerima bansos, maka seharusnya ditukar dengan calon penerima

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Jabar / Kisdiantoro
Ilustrasi Cek penerima bantuan sosial (bansos) 


TRIBUN-SULBAR.COM - Sebanyak 23.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian sosial (Kemensos).

Temuan ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Temuan ini diperoleh, setelah KPK dan Kemensos pencocokan silang, antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Ternyata kita temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan saat ditemui awak media di Kantor Kementerian PPN/Bappenas usai acara Aksi Pencegahan Korupsi, Kamis (9/3/2023).
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan saat ditemui awak media di Kantor Kementerian PPN/Bappenas usai acara Aksi Pencegahan Korupsi, Kamis (9/3/2023). (rizki sandi/tribunnews)

Selanjutnya, KPK akan koordinasi dengan pemerintah daerah, aagr segera dilakukan perbaikan.

Waktu yang diberikan kepada pemerintah daerah hanya selama sebulan saja untuk memperbaiki data penerima bansos tersebut.

Pahala meminta pemda mengecek ke lapangan, dilakukan pencocokan lagi jika benar ada ASN penerima bansos, maka seharusnya ditukar dengan calon penerima lain.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, KPK menemukan indikasi korupsi soal temuan ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos.

Kata Alexander, jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud.

"Indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum,” kata Alex.

Tribun-Sulbar.com juga sudah konfirmasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh terkait temuan KPK.

"Saya cek dulu ya, kalau sampai kemarin (selasa, 5/9/2023) sore belum ada surat masuk ke akun saya terkait hal tersebut," singkat Zudan.

Nilainya Rp140 Miliar per Bulan

Pahala Nainggolan menuturkan, nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan.

Sehingga KPK dan kemensos menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.

Apalagi pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran.

Bahkan, beberapa di antaranya terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul https://banjarmasin.tribunnews.com/2023/09/06/kpk-temukan-23-ribu-asn-terima-bansos

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved