Berita Viral

Viral Postingan Terakhir Imam Masykur, Firasat Sebelum Sang Warga Aceh Tewas Disiksa Paspampres?

Heboh unggahan terakhir Imam Masykur, warga Aceh yang tewas seusai diduga disiksa oknum Paspampres.

Editor: Via Tribun
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Imam Masykur (25), warga Gandapura, Bireuen, Aceh ini menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Imam Masykur (25), dikabarkan tewas setelah video dirinya meminta pertolongan dengan kondisi berdarah-darah viral di berbagai platform media sosial.

Warga Aceh tersebut diduga tewas setelah diduga diculik dan disiksa oknum Paspampres berinisial Praka Riswani Manik (29) alias Praka RM dan rekannya.

Berlakangan ramai dibagikan unggahan terakhir Imam Masykur yang seolah sudah memprediksikan kematiannya.

Baca juga: Indentitas Paspampres Diduga Siksa Warga Aceh hingga Tewas, Foto Viral usai Minta Tebusan Rp 50 Juta

Diketahui Masykur baru sekitar setahun merantau ke Jakarta, beberapa momen sempat direkamnya terutama saat berada di bandara.

Video tersebut diunggahnya melalui akun TikTok @imammasykur548 sekitaran April 2022 lalu.

ebelum momen di bandara, Masykur juga mengunggah video permohonan maaf atas segala dosa-dosanya.

"Maafkan dosa-dosa saya ya Allah," tulis Imam Masykur di akun TikTok pada 23 Maret 2022 lalu.

Baca juga: Sosok Imam Masykur, Warga Aceh Diduga Tewas Disiksa Paspampres, Viral Penampakan Rumahnya di Kampung

Warga Gandapura, Bireuen, Aceh menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Foto kiri: almarhum Imam Masykur. Foto Kanan terduga pelaku Praka RM
Warga Gandapura, Bireuen, Aceh menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Foto kiri: almarhum Imam Masykur. Foto Kanan terduga pelaku Praka RM (Kolase Serambinews.com)

Demikian kata-kata di video yang dieditnya:

Aku datang (dengan dosa)

Sekali lagi duhai Penciptaku

Sebagaimana yang Engkau inginkan duhai sesembahanku

Aku berharap Engkau mau menerima permintaan maafku

Balasan Surga yang kekal dan tambahan nikmat dari-Mu

Sementara di video sebelumnya lagi, Masykur juga sempat membuat video dengan kata-kata yang berkaitan dengan kehilangan.

Nanti kamu akan merasakan

Berharganya seseorang

Ketika kamu mencarinya tapi tidak lagi menemukannya

Nanti kamu sadar sudah kehilangan

Saat apa yg kamu genggam kemarin

Benar-benar pergi

Yang tulus tidak akan datang dua kali

Walaupun kamu menemukan yang baru

Pasti enggak akan sama

Seperti yang dulu lagi

Ingat!

Sesuatu yang sangat menyedihkan itu

Adalah PENYESALAN

Membaca beberapa unggahan terakhir memantik warganet meramaikan kolom komentar di akun TikTok Masykur.

“Caption-nya bikin merinding kita semua, tahun 2022 yang lalu tapi kita baca semua pada tahun 2023,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.

“Ya Allah, kabulkan doa pada caption-nya,” tambah warganet lainnya.

“Dari sini kita bisa ambil pelajaran tulislah yang baik-baik, saat kita meninggal tulisan itu tidak akan luntur,” tulis warganet lain.

“Asoe Surga bang Imam (ahli surga bang Imam),” timpal warganet lainnya.

Baca juga: GUGAT Jokowi, Ibu Imam Masykur Warga Aceh yang Tewas Disiksa Paspampres: Apa Salah Anak Saya?

Sosok Imam Masykur

Imam Masykur berasal dari wilayah Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh.

Ia merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47).

Ia baru setahun pamit mencari peruntungan di Jakarta dan tinggal bersama keluarga sepupunya, Said Sulaiman.

Ditemui Serambinews.com, di rumah duka Desa Mon Keulayu, kedua orang tuanya terlihat hanya duduk termenung dan sedih, beberapa warga juga masih di rumah duka.

Kursi plastik juga masih di depan rumah duka bercat krem yang tampak sederhana.

Ditanya mengenai kejadian tersebut, kedua orang tua korban berharap pelaku dihukum.

Rumah orang tua almarhum Imam Masykur di Desa Mon Keulayu, Gandapura Bireuen.
Rumah orang tua almarhum Imam Masykur di Desa Mon Keulayu, Gandapura Bireuen. (Foto Kiriman Warga)

Baca juga: Viral Oknum Paspampres Diduga Siksa Pria Aceh hingga Tewas, Kirim Video dan Minta Tebusan Rp 50 Juta

Keuchik Mon Keulayu, Sayed Nurdin, kepada Serambinews.com mengatakan, almarhum sepengetahuannya, awalnya berjualan di Medan.

Kemudian setahun lalu berangkat ke Jakarta dan menumpang bersama keluarganya.

“Jenazah diantar dengan ambulans dan ikut didampingi keluarganya,” ujarnya.

Sementara itu, sang kerabat, Said Sulaiman, mengatakan jenazah dibawa pulang dengan pesawat ke Medan.

Kemudian dari Medan dibawa ke Bireuen dengan ambulan.

Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

“Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta, maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya,” sebut Said Sulaiman.

Menyangkut motif, Said Sulaiman mengaku selama berada di Jakarta almarhum tidak ada masalah dengan siapa saja karena sering bersamanya.

“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” ujarnya.

Menjawab dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh, Said Sulaiman mengaku belum diketahui pasti dan menduga adalah perampokan.

Kasus tersebut, katanya, sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum. “Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

2 Warga Sipil Juga Ditahan

Sebelumnya beredar informasi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, bahkan foto-foto korban, dan video pennyiksaan terhadap korban yang dilakukan di dalam mobil.

Anggota Komisi III Asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam mengaku sudah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi untuk mempertanyakan kasus itu.

"Dari penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ada dua orang yang diamankan selaku penadah telepon genggam milik korban," kata Nazaruddin Dek Gam, Minggu (27/8/2023) di Banda Aceh.

Kemudian untuk pelaku yang merupakan oknum anggota TNI, kata Dek Gam, Dirkrimum Polda Metro Jaya, hanya memberikan informasi kalau itu merupakan ranahnya Polisi Militer (POM).

Dek Gam, sapaan Nazaruddin mengaku akan mengawal kasus itu hingga tuntas.

Pasalnya kasus tersebut sudah menghilangkan nyawa warga Aceh, yang merupakan tanah kelahirannya.

"Saya minta POM (Polisi Militer) untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah menghilangkan nyawa warga Aceh. Dan untuk sipil saya akan kawal hingga ke kejaksaan," tegas politisi PAN itu.

Dek Gam sendiri enggan menjelaskan kronologis hingga menyebabkan warga Aceh itu meninggal.

"Saya tidak masuk penyebab hingga dikeroyok, biar aparat kepolisian atau POM yang menjelaskan, yang pasti saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, apapun sebabnya, tidak boleh main hakim sendiri, apalagi menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dek Gam.

Video korban viral

Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian, hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp (WA).

Beberapa video yang beredar, dua di antaranya sangat menyayat hati.

Di mana Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka.

Sementara video lainnya, tampak Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telepon yang diduga suara Imam Masykur yang meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar Rp 50 juta rupiah, sebagai tebusan dirinya.

Jika tidak dikirim segera maka Imam Masykur mengaku akan mati.

Terdengar juga diduga suara Imam Masykur seperti sangat ketakutan dalam berbicara.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.

Kerabat Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan "Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).

Selain itu, ikut beredar foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023.

Dalam surat tersebut, ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023, tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.

Kronologis penculikan Imam Masykur hingga berujung meninggal dunia diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, Nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023.

Said Sulaiman menerangkan bahwa kejadian bermula pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang, Banten.

Para pelaku sebagaimana dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur ( korban).

Lalu, Said Sulaiman mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.

Kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban.

Hingga saat laporan tersebut dibuat, korban tidak dapat dihubungi lagi dan korban tak kunjung pulang.

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul ,  Praka RM Oknum Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh Ditahan di Pomdam Jaya: Pasti Diproses Hukum dan Almarhum Imam Masykur Baru Setahun Mencari Kerja di Jakarta

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved