Berita Polman

DITOLAK Warga, 20 Unit Tempat Pengelolaan Sampah di Polman Tidak Difungsikan

Dibangun oleh pemerintah daerah secara bertahap sejak 2020, hingga 2022 lalu ada enam bangunan baru.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Fahrun/Tribun-Sulbar.com
Penampakan salah satu bangunan TPS 3R di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Polman yang tak kunjung difungsikan sejak selesai dibangun pada 2021 lalu. Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 20 unit bangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reuse, Reduce, dan Recycle (3R) atau TPS 3R di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tidak berfungsi.

Bangunan TPS 3R ini tersebar di 16 kecamatan yang ada di Polman.

Dibangun oleh pemerintah daerah secara bertahap sejak 2020, hingga 2022 lalu ada enam bangunan baru.

Salah satu bangunan yang baru selesai dikerjakan berada di Desa Bala Kecamatan Balanipa.

Bangunan yang menyerupai gudang ini nampak cukup bersih dari pengelolaan sampah.

TPS 3R sendiri merupakan tempat pemilahan sampah kering dan sampah basah dari limbah rumah tangga.

Untuk memisahkan antara sampah yang masih dapat didaur ulang dan bernilai ekonomi atau jadi pupuk kompos.

Sisa dari pemilahan sampah di TPS 3R inilah yang kemudian diangkut ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA).

Tujuan utamanya agar sampah masyarakat lebih cepat dikelola serta pengangkutannya dekat, mudah terjangkau.

"Di Wonomulyo ada dua unit sempat berfungsi dan saat ini tidak lagi," ujar Plt DLHK Polman Agusnia Hasan Sulur kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Ia menjelaskan kendala yang selama ini lantaran warga sekitar sering menolak dengan alasan bau busuk.

Meski setiap pembangunannya selalu diawali dengan sosialisasi agar masyarakat paham.

Tetapi selalu saja warga menolak jika TPS 3R tersebut hendak difungsikan untuk mengelola sampah.

"Warga pemahamannya sampah itu bau, lain ditempati sosialisasi lain juga ditempati membangun, itu kendalanya," lanjutnya.

"Makanya saya sering berfikir untuk sekarang ini lebih baik kita buat bank sampah saja di setiap kecamatan," lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved