Berita Polman

DITOLAK Warga, 20 Unit Tempat Pengelolaan Sampah di Polman Tidak Difungsikan

Dibangun oleh pemerintah daerah secara bertahap sejak 2020, hingga 2022 lalu ada enam bangunan baru.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Fahrun/Tribun-Sulbar.com
Penampakan salah satu bangunan TPS 3R di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Polman yang tak kunjung difungsikan sejak selesai dibangun pada 2021 lalu. Dok Fahrun. 

Meski begitu Agusnia tak menyebut total anggaran yang telah dihabiskan dari pembangunan TPS 3R ini.

Untuk diketahui, saat ini TPA utama di Polman belum ada sejak ditutupnya TPA Paku pada akhir 2021 lalu.

TPA Paku ditutup lantaran penolakan warga yang lingkungan hidupnya tercemar dari limbah sampah.

Setelah penolakan itu, muncul anggapan masyarakat dan massifnya penolakan akan rencana pembangunan pengelolaan sampah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved