Pilgub Sulbar 2024

KPU Sulbar Usulkan Anggaran Pilgub Rp 72 M, Sekprov Minta Dikurangi Lagi

Muhammad Idris menambahkan, jika dari rincian dana tersebut ada bersifat wajib tentu harus dianggarkan.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Sekprov Muhammad Idris saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, meminta mengurangi lagi anggaran yang diminta untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulbar pada Pilkada Serentak 2024.

Diketahui, KPU Sulbar merevisi usulan anggaran Pilgub 2024 menjadi Rp 72 miliar dari sebelumnya 148 miliar.

Muhammad Idris, mengatakan rancangan biaya yang dibuat KPU Sulbar masih maksimum nilai.

Baca juga: KPU Sulbar Minta Anggaran Rp 72 M untuk Pilgub 2024, Raker, Rakor dan Bimtek Rp 28 M

"Mereka (KPU Sulbar) rancang itu maksimum nilai, sementara kita pasti larinya ke yang rasional bukan minimum," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (24/8/2023).

Muhammad Idris menambahkan, jika dari rincian dana tersebut ada bersifat wajib tentu harus dianggarkan.

Namun, jika ada yang bersifat tidak begitu wajib dan bisa dihilangkan, lebih baik dihilangkan.

Hal ini kata dia, bertujuan agar anggaran dana tidak terbuang untuk hal yang tidak memiliki urgensi tinggi.

Ketua KPU Sulbar Said Usman saat diwawancarai Tribun-Sulbar.com di kantornya, Jl Soekarno Hatta Mamuju, Jumat (11/8/2023).
Ketua KPU Sulbar Said Usman saat diwawancarai Tribun-Sulbar.com di kantornya, Jl Soekarno Hatta Mamuju, Jumat (11/8/2023). (Tribun Sulbar / Adriansyah)

"Langkah selanjutnya, dalam membahas anggaran dana ini, akan segera diadakan rapat koordinasi," ujarnya.

Rakor tersebut lanjut Idris akan dihadiri, KPU Provinsi dan Kabupaten, juga Bawaslu Kabupaten dan Provinsi.

"Saya minta jangan terlalu lama karena ini berkaitan dengan penentuan anggaran," tutupnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Maoidotuen Nasiha

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved