Berita Regional

Kelelahan seusai Curi Motor, Maling Ketiduran di Kendaraan yang Masih Nyala, Berujung Dibekuk Polisi

Aksi konyol dilakukan seorang pria yang ketiduran dan lupa matikan motor, ternyata maling kendaraan.

Editor: Via Tribun
Tribunnews.com
Ilustrasi pelaku kriminal diborgol. Seorang pencuri ditangkap saat tertidur di samping motor curian yang masih menyala. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang pria ditangkap polisi saat tertidur pulas di samping motor yang masih menyala.

Rupanya, pria berinisial YH (23) tersebut merupakan pelaku curanmor yang melarikan kendaraan tersebut,

Ia lantas ditangkap aparat Polsek Sentani Timur di samping Stadion Lukas Enembe, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: KONDISI Kapal Feri Mini Pemkab Mamuju Senilai Rp1,5 M Kini Hancur, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

“Pelaku kami tangkap saat berhenti dengan keadaan motor hasil curian masih menyala. Kami membangunkan pelaku dan sempat hendak kabur atau lari, namun kami berhasil menangkapnya,” ungkap Kapolsek Sentani Timur, AKP Yohan Taudufu dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu malam.

Penangkapan terhadap pelaku, menurut Yohan, berdasarkan laporan dari seorang warga yang melihat seseorang sedang tidur di samping motor yang masih menyala.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung ke TKP dan membangunkan pelaku untuk ditangkap.

Pelaku bangun dan sempat hendak kabur.

Baca juga: Kuliah Fleksibel, Universitas Terbuka Majene Usung Konsep Pembelajaran Terbuka dan Jarak Jauh

ILUSTRASI Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
ILUSTRASI Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Istimewa)

"Pelaku kami langsung tangkap dan langsung dibawa ke Polsek Sentani Timur," katanya.

Yohan mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motor yang dibawa pelaku adalah hasil curian di tempat parkir samping Bandara Sentani.

“Motor yang digunakan oleh pelaku merupakan motor curian. Pelaku baru saja mencuri pukul 06.00 WIT pagi, hingga pukul 11.30 WIT dengan korban Sarti Silak (36),” ujarnya.

Yohan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ia hanya meminjam motor bukan mencuri.

Karena kondisinya masih mabuk, pelaku belum dapat diperiksa lebih lanjut.

“Korban telah membuat laporan polisi (LP) dan akan kami serahkan berikut bukti barang sepeda motor Honda Beat PA 2790 JB ke Polsek Kawasan Bandara Sentani, karena laporan dan kejadiannya terjadi di Kawasan Bandara Sentani, Jayapura,” ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Tertangkap karena Tertidur dengan Motor Curian Masih Menyala"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved