Berita Viral

Identitas 2 Suami Ratu Narkoba Aceh Terbongkar, Gembong Besar Diduga Tewas di China dan Mantan Sopir

Berikut sosok dua suami Nyonya N, wanita yang viral dijuluki Ratu Narkoba Aceh.

Editor: Via Tribun
Istimewa
Viral Nyonya N alias Han ratu narkoba asal Bireun Aceh ditangkap polisi, dikenal hidup glamor (Kolase Tribun Sumsel) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Nama Nyonya N alias Hanisan yang viral dijuluki sebagai Ratu Narkoba Aceh belakangan ini viral menjadi sorotan.

Dua suami Nyonya N, yakni AR alias Arif dan AN alias Anton alias Bombom turut menuai perhatian.

Terungkap kemudian, suami pertama Nyonya N adalah mafia narkoba sementara suami keduanya juga terlibat dalam pengedaran obat terlarang tersebut.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ulasan mengenai identitas dua suami Nyonya N.

Baca juga: Viral Sosok AN, Suami Kedua Nyonya N yang Disebut Akhiri Sepak Terjang Sang Ratu Narkoba asal Aceh

1. Suami pertama, AR

Sosok AR suami pertama Nyonya N adalah orang mengenalkan bisnis gelap ke istrinya hingga dijuluki Ratu Narkoba.

Terakhir diketahui pria tersebut berusai 42 tahun.

Namun AR diduga ditangkap polisi saat berangkat ke Cina pada 2020 lalu.

AR diketahui pergi ke Cina kala itu untuk urusan mengambil sabu-sabu.

Namun AR tertangkap saat bertandang ke Provinsi Guandong, di Ibukota Guangzhou, Canton, China.

AR dikabarkan tertangkap polisi Tiongkok.

Hingga kini, AR pun tak kunjung pulang hingga dianggap sudah divonis mati.

Nyonya N Ratu Narkoba Ditangkap BNN
Nyonya N Ratu Narkoba Ditangkap BNN (Kolase Sripoku)

Baca juga: SELAMAT! Sampah Buat Warga Polman Bisa Naik Umroh

Akan tetapi sebelum pergi, AR sempat membangun rumah toko (ruko) besar di tepi jalan negara atau Kilometer 3, lintas Bireuen-Takengon.

Ruko itu menjadi saksi tentang kepergian AR yang tidak kembali lagi hingga kini.

Sementara itu sepeninggalan sang suami AR, Nyonya N melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved