Korupsi Unsulbar

Pejabat Unsulbar Ditangkap Korupsi, Berawal Pengusutan Mark Up Anggaran Lab, 54 Saksi Diperiksa

Saat itu Penyidik Kejati Sulbar telah menaikkan dugaan kasus korupsi ke tingkat penyidikan, setelah memeriksa 54 orang saksi.

Editor: Ilham Mulyawan
adriansyah Tribun-Sulbar
Tersangka korupsi laboratorium terpadu Unsulbar M ditahan kejati Sulbar 


TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala bagian (Kabag) Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sulawesi Barat, Muslimin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) senilai Rp8 miliar.

Muslimin ditetapkan sebagai tersangka di Kantor Kejati Sulbar, Jl Raden Eddy (RE) Martadinata, Mamuju, Selasa (22/8/2023)

Perannya dalam kasus korupsi ini sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebagai PPK, Muslimin mengkorupsi uang negara bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kementerian riset dan teknologi pendidikan tinggi RI.

Awal mula penetapan tersangka ini berawal ketika Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Barat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat lab terpadu di Univeristas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar), pada 1 Juli 2023 lalu.

Saat itu Penyidik Kejati Sulbar telah menaikkan dugaan kasus korupsi ke tingkat penyidikan, setelah memeriksa 54 orang saksi.

"Saksi diperiksa 54 orang, dari pihak Rektorat Unsulbar, PPK, Pihak fakultas, Tim Pokja, Peserta Lelang, pelaksana pekerjaan, vendor, dan distributor-distributor alat Lab serta pihak yang terkait," kata Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/7/2023).

Kata dia, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik ada temuan indikasi awal andanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan barang.

Selain itu ada juga indikasi mark up (laporan menaikkan) harga alat Lab sehingga diduga merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah.

"Ada indikasi itu (mark up) yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliyaran rupiah," terangnya.

Besaran anggaran pengadaan lab terpadu di Univeristas ternama di Kabupaten Majene itu senilai Rp20 miliar.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved