Korupsi Unsulbar
Pejabat Unsulbar Ditangkap Korupsi, Berawal Pengusutan Mark Up Anggaran Lab, 54 Saksi Diperiksa
Saat itu Penyidik Kejati Sulbar telah menaikkan dugaan kasus korupsi ke tingkat penyidikan, setelah memeriksa 54 orang saksi.
TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala bagian (Kabag) Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sulawesi Barat, Muslimin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) senilai Rp8 miliar.
Muslimin ditetapkan sebagai tersangka di Kantor Kejati Sulbar, Jl Raden Eddy (RE) Martadinata, Mamuju, Selasa (22/8/2023)
Perannya dalam kasus korupsi ini sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sebagai PPK, Muslimin mengkorupsi uang negara bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kementerian riset dan teknologi pendidikan tinggi RI.
Awal mula penetapan tersangka ini berawal ketika Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Barat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat lab terpadu di Univeristas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar), pada 1 Juli 2023 lalu.
Saat itu Penyidik Kejati Sulbar telah menaikkan dugaan kasus korupsi ke tingkat penyidikan, setelah memeriksa 54 orang saksi.
"Saksi diperiksa 54 orang, dari pihak Rektorat Unsulbar, PPK, Pihak fakultas, Tim Pokja, Peserta Lelang, pelaksana pekerjaan, vendor, dan distributor-distributor alat Lab serta pihak yang terkait," kata Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/7/2023).
Kata dia, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik ada temuan indikasi awal andanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan barang.
Selain itu ada juga indikasi mark up (laporan menaikkan) harga alat Lab sehingga diduga merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah.
"Ada indikasi itu (mark up) yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliyaran rupiah," terangnya.
Besaran anggaran pengadaan lab terpadu di Univeristas ternama di Kabupaten Majene itu senilai Rp20 miliar.
Banding JPU Diterima, Hukuman Anwar Sulili Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Eks Rektor Unsulbar Dinyatakan Bebas Berpotensi Dipenjara Kembali Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Kasus Korupsi Pengadaan Lab |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin di Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Mantan Rektor Unsukbar Aksan Djalaluddin Langsung Tinggalkan Rutan Mamuju Usai Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.