Kebakaran Lahan

Sulbar Akan Berlakukan Siaga Darurat Bencana Kekeringan Kebakaran Hutan dan Lahan hingga Maret 2024

Hal ini sebagai upaya percepatan penanganan darurat, mengingat baru-baru ini terjadi Karhutla sejumlah titik di Sulbar.

Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Kebakaran kebun di Lingkungan Ahuni Selatan, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (18/8/2023) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, dalam waktu dekat memberlakukan siaga darurat bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kepala dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar, Amir Maricar, mengatakan, siaga darurat berdasarkan fenonema El nino berakibat hidrometerologi.

Pemberlakuan siaga darurat ini akan berlangsung hingga 31 Maret tahun 2024 mendatang.

Status tersebut akan tertuang dalam surat keputusan (SK) Gubernur Sulbar.

Hal ini sebagai upaya percepatan penanganan darurat, mengingat baru-baru ini terjadi Karhutla sejumlah titik di Sulbar.

"Insyaallah satu dua hari ke depan ini akan selesai SK-nya," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (21/8/2023).

SK Gubernur ini mengatur secara teknis pencegahan termasuk fungsi dibentuknya Satuan tugas (Satgas).

Kemudian seluruh jajaran di enam Pemerintah kabupaten di Sulbar akan menerima surat tersebut lalu membuat SK Bupati.

"Terbit SK kita lalu bentuk Satgas, dan semua kabupaten memang telah menunggu SK Gubernur ini," jelasnya.

"SK yang terbit juga menyoal pemberlakulan siaga darurat, El Nino ini bukan hanya kebakaran lahan hutan saja, misalnya kekeringan, sawah yang tidak terairi, air minum yang kurang karena kemarau," sambung Zudan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved