Berita Regional

Kaget Polisi Lecehkan Tahanan di Makassar, Kompolnas Desak Atasan dan Rekan yang Bertugas Diperiksa

Kompolnas mengecam aksi pelecehan yang diduga dilakukan polisi di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahanan wanita.

Editor: Via Tribun
Kolase Foto Tribunnews
Ilustrasi. Kompolnas turun tangan mendesak agar Briptu S, Polisi yang lecehkan tahanan di Makassar, Sulawesi Selatan, segera ditindak. 

"Pemaksaan ada, ada pemaksaan karena setelah itu saya terus gali informasinya. Esoknya saya datang lagi dia ceritakan secara detail. Ternyata korban ini dipaksa oral seks di sel tahanan perempuan oleh oknum polisi ini yang jaga sel tahanan perempuan saat malam itu," katanya.

Pelecehan Sering Dilakukan Briptu S ke Korban

Pria 26 tahun itu juga mengatakan, sang kekasih tak hanya sekali dilecehkan oleh Briptu S.

Namun, kali ini yang paling parah lantaran korban dipaksa untuk melakukan oral seks.

"Sebelumnya itu dia (FM) sering dilecehkan dengan oknum (Briptu S) yang sama ini. yang sering dia lakukan misalnya korban jalan langsung tiba-tiba pegang dadanya, langsung tiba-tiba pegang pantatnya," ucap H.

Kata H, FM yang sudah melaporkan kejadian pilu yang dialaminya itu juga sering mendapatkan perlakuan intimidasi dari beberapa rekan Briptu S.

"Pengakuan korban sudah di lapor ke sana, itu jengkelnya kemarin sudah melapor, ini (Briptu S) datang jalan terus langsung dikucilkan di sana," ungkapnya.

Korban Alami Trauma

Menurut H berdasarkan pengakuan sang kekasih, FM pasca peristiwa memilukan itu mengalami trauma.

FM bahkan dikucilkan oleh penjaga tahanan lain atas terbongkarnya kasus itu.

"Selalu itu dia (FM) bilang saya trauma di sini. Yah mungkin karena takut pasca sudahnya melapor langsung dikucilkan di sana, sama polisi lain," jelas H kepada awak media saat dimintai keterangannya.

Hal yang sama juga disampaikan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Mirayati Amin usai meninjau kondisi FM di ruang sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (18/8/2023) kemarin.

"Kondisi korban memang agak tertekan penilaian kami sementara, dia tertekan dan memang butuh untuk segera dilakukan asesmen psikolog," kata Mirayati kepada awak media, Sabtu (19/8/2023).

Mirayati mengungkapkan bahwa untuk saat ini pihak LBH Makassar selaku pendamping hukum FM akan segera membuat laporan polisi terkait tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan Briptu S.

"Rencana kami akan hubungi dulu pihak keluarga karena sebisa mungkin kami bersama pihak keluarga korban," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved