Berita Nasional

Bayaran Paskibra Nasional Ternyata Tembus Rp 20 Juta? Berikut Rinciannya Dibandingkan dengan Daerah

Terungkap jumlah honor yang diperoleh anggota paskibra nasional hingga daerah untuk bertugas pada upacara hari kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).

Editor: Via Tribun
Maoidotuen Nasiha/Tribun-Sulbar.com
Ilustrasi. Anggota Paskibraka Sulbar saat bertugas menurunkan bendera kebanggaan Indonesia di pelataran gedung Merah Putih, kompleks perkantoran Gubernur, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Menjadi seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) berarti harus melalui seleksi ketat dan pelatihan penuh disiplin.

Sederet tes harus dijalani sebelum kemudian mengikuti pemusatan pelatihan tingkat pusat selama 0 hari sejak 17 Juli hingga 15 Agustus 2023.

Tak heran para paskibra nasional diganjar dengan bonus dan honor yang tak sedikit seusai bertugas dalam upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Paskibra dan Anggotanya Ditembaki, TNI Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Wilayah Rawan KKB

Kepala Subdirektorat Pengendalian III BPIP Kenny Tawarnate membenarkan bahwa para anggota Paskibraka nasional mendapatkan honor atau gaji atas tugasnya pada upacara peringatan HUT RI.

Anggota Paskibraka nasional imbuhnya, mendapatkan gaji atau honor sesuai dengan standar biaya dari Menteri Keuangan. Mereka mendapatkan gaji/upah sejak mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.

"Kalau dari BPIP, mereka mendapat honor (sesuai tempat pendidikan). (Awalnya) di Jawa Barat, kemudian 11 Agustus mulai di Jakarta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Kenny menjelaskan, besaran gaji atau honor anggota Paskibraka didasarkan pada tempat latihan dan tugasnya.

Semisal menjalani pelatihan di Cibubur, Jawa Barat, gaji atau honor yang diberikan mengikuti standar biaya di provinsi tersebut yakni Rp 150.000 per hari.

Kemudian, sewaktu menjalani pelatihan di Lemhanas RI, Jakarta, honor yang didapatkan menyesuaikan standar biaya di provinsi tersebut.

"(Di Jakarta) Rp 180.000 per hari," ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, anggota Paskibraka nasional mendapatkan gaji atau honor sekitar Rp 4.470.000 selama pelatihan 30 hari.

Baca juga: 13 Anggota Paskibra Desa Salugatta Mamuju Tengah Dapat Biaya Pendidikan Rp1 Juta per Orang

Inolla Jovial Gwineth Jacob (15), pelajar Jakarta Utara yang menjadi salah satu anggota Paskibraka Nasional 2023 utusan DKI Jakarta.
Inolla Jovial Gwineth Jacob (15), pelajar Jakarta Utara yang menjadi salah satu anggota Paskibraka Nasional 2023 utusan DKI Jakarta. (istimewa)

Tambahan lainnya

Selain honor pelatihan, Kenny mengungkapkan para anggota Paskibraka nasional akan mendapatkan tambahan lain dari perusahaan BUMN.

"Dari BUMN, (anggota Paskibraka) selalu menerima dana apresiasi tergantung setiap perusahaan (yang memberikan)," katanya lagi..

Menurutnya, ada 12 perusahaan yang memberikan apresiasi terhadap para anggota Paskibraka Nasional 2023.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved