Dugaan Konflik Kepentingan Seleksi Bawaslu, Mantan Anggota Syamsuddin Akan Lapor ke DKPP

Pihaknya tidak akan gegabah dan akan memelajari dari sejumlah duduk perkara dan tentu kita pilah mana yang ke PTUN, DKPP dan ke Ombudsman.

Penulis: Jufriadi | Editor: Ilham Mulyawan
bawaslu sulbar
Logo Bawaslu Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Mantan anggota Bawaslu Pasangkayu, Syamsudin akan melaporkan dugaan kecurangan selama proses seleksi anggota Bawaslu.

Syamsuddin menilai, terjadi Conflict of Interest atau konflik berkepentingan dalam proses seleksi.

Menurutnya itu tak dapat terhindarkan dengan bukti dan fakta yang terjadi di depan mata.

Dia menganggap telah terlibat unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam seleksi yang baru saja diumunkan secara bertahap oleh Bawaslu RI.

"Kita sudah tahu mana perkara yang ke PTUN, DKPP RI dan ke Ombudsmen," katanya, Minggu (21/8/2023).

Pihaknya tidak akan gegabah dan akan mempelajari dari sejumlah duduk perkara dan tentu kita pilah mana yang ke PTUN, DKPP dan ke Ombudsman.

Bahkan dirinya meyakini dengan sejumlah bukti dan fakta ini dapat diperkarakan secara hukum.

"Dan akan kami lampirkan beberapa fakta tersebut saat mengajukan gugatan dan aduan," ia menambahkan.

Menurutnya, seleksi Bawaslu kali ini terbilang aneh dan diduga melanggar prinsip kemandirian dalam seleksi, mulai tahapan di timsel maupun di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

Namun dirinya dalam perkara ini tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

"Nantilah kita sampaikan karena ini sudah masuk kepada pokok perkara yang akan diajukan nantinya," pungkasnya. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved