Kemenkumham Sulbar

Buruan ke Legal Expo Kemenkumham Sulbar, Bisa Bikin Passport Sampai Urus Hak Cipta

Paspor merdeka salah satu layanan penting dalam menyambut HUT Kemenkumham ke-78 tahun, sebagai wujud komitmen imigrasi. 

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Adriansyah
Salah satu layanan di legal expo Kemekumham Sulbar di rumah adat Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat menggelar legal expo 2023 menyambut Hari Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun Kemenkumham akan digelar, Sabtu (19/8/2023) mendatang.

HDKD legal expo ini mengangkat tema "Mobile Intellectual Property Clinic Layanan Administasi Hukum Umum Peningkatan Kesadaran Hukum", yang dipusatkan di Rumah Adat Mamuju, Jl Karelsadsuitubun (Ks), Minggu (13/8/2023).

Kepala Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebutkan, Paspor merdeka salah satu layanan penting dalam menyambut HUT Kemenkumham ke-78 tahun, sebagai wujud komitmen imigrasi. 

Pada legal expo yang digelar 13-14 Agustus tersebut, Kemenkumham Sulbar mencatat pemohon paspor mencapai puluhan orang.

"Hari ini sebanyak 30 pemohon paspor, alhamdulillah semua terlayani dengan baik," sebut Parlindungan saat diwawancarai Tribun-Sulbar.com.

Senin (14/8/2023) besok, Kemenkumham kembali membuka pemohon paspor dengan kuota sebanyak 30 orang. 

"Untuk besok kami buka lagi, dan saat ini pemohon sebanyak 15 orang dari kuota sebanyak 30, mudah-mudahan terpenuhi pada Senin besok," ujarnya.

Dengan demikian, Parlindungan berharap masyarakat ikut terbantu, mengingat pada hari-hari kerja tidak ada waktu luang bagi masyarakat datang ke kantor imigrasi setempat.

"Kita berharap mudah-mudahan bermanfaat, selama ini memang masyarakat susah untuk menyemoatkan waktunya berkunjung ke kantor imigrasi mengurus paspor," terangnya.

Sebelumnya, sejak layanan paspor merdeka dibuka, tercatat puluhan ribu pemohon paspor di Kabupaten Mamuju.

"Layanan paspor merdeka sudah kami laksanakan sebanyak dua kali, pertama 5 Agustus 2023 di kantor Imigrasi Mamuju, alhamdulillah terlaksana 50 ribu pemohon paspor," sebutnya. 

Pada legal expor tersebut, Kemenkumham Sukbar juga membuka sejumlah layanan diantaranya, merek paten, hak cipta, indikasi geografhis, dan rahasia dagang. 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved