Berita Viral

5 Fakta di Balik Viral Video Asusila 'Hello Kitty', Ternyata Disebar Istri Siri, Apa Motifnya?

Berikut fakta-fakta mengenai video asusila 'Hello Kitty' yang viral beredar di media sosial.

Editor: Via Tribun
ilustrasi (int)
Ilustrasi video asusila. Fakta-fakta di balik penyebaran video asusila 'Hello Kitty' di Prabumulih, Sumatera Selatan. 

“Saat ini SA sebagai penyebar masih dalam pencarian,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, MA dikenakan pasal UU ITE pasal 27 ayat 1 Juncto pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Ttahun 2016 perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 28 atau pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 karena telah merekam video tersebut.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” ungkap Suprayitno.

5. Pengakuan MA

Sementara itu, tersangka MA di hadapan petugas kepolisian mengakui membuat video mesum saat sedang berhubungan itu menggunakan handphone.

"Sambil melakukan itu saya rekam dan dia (pasangan mesum) tidak tau kalau direkam," bebernya di hadapan petugas.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Video Asusila 'Hello Kitty' Ternyata Disebar Istri Siri, Begini Pengakuan Suami saat Ditangkap

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved