Berita Viral

Fakta Puluhan TNI Geruduk Markas Polisi Medan, Sempat Adu Bentak hingga Memanas, Begini Kronologinya

Sejumlah TNI geruduk markas polisi di Medan, Sumatera Utara untuk bebaskan tahanan.

Editor: Via Tribun
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Foto kiri, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Puluhan anggota TNI AD Kodam I Bukit Barisan beramai-ramai mendatangi gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023).

Suasana sempat memanas hingga terjadi saling bentak antara polisi dan TNI.

Terungkap kemudian alasan para TNI yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan tersebut datang ke kantor polisi.

Baca juga: Belum Malam Pertama, Mariana dan Kevin Terancam Cerai setelah 4 Hari Nikah, Ternyata Langgar Hukum

Ternyata, mereka meminta agar Polisi menangguhkan penahanan terhadap seorang warga sipil, tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH.

Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH ) ternyata saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Mayor Dedi Hasibuan merupakan Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan.

"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat konferensi pers bersama Polda Sumut, Minggu (6/8/2023) dini hari.

Baca juga: Viral Penampakan Rumah Putri Isnari, Pedangdut yang Dilamar dengan Mahar Rp 2 Miliar dari Tunangan

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat memberi keterangan. Ia mengaku kecewa dengan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggota TNI
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat memberi keterangan. Ia mengaku kecewa dengan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggota TNI (tribun medan/ho)

Dalam video amatir yang didapat Tribun-Medan.com, Mayor Dedi Hasibuan tampak berdebat panas dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Mayor Dedi Hasibuan dengan nada keras meminta agar tersangka ARH ditangguhkan penahanannya.

Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri.

Mayor Dedi pun berjanji, kapan pun polisi minta tersangka akan dihadirkan.

Dengan tenang, Kompol Fathir pun menjelaskan, bahwa tersangka AHR ditahan karena berdasarkan sejumlah alat bukti dan ada tiga laporan polisi.

"Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi,"ujar Kompol Fathir kepada Mayor Dedi Hasibuan.

Kompol Fathir kemudian ingin menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan perkara.

Namun, Mayor Dedi langsung memotongnya dengan nada keras dan tetap agar tersangka ARH harus ditangguhkan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved