Berita Mamuju

Dugaan Penipuan Sewa Tempat di Hotel Grand Maleo Mamuju, Polisi Akan Periksa Saksi Senin Lusa

Herman Basir menuturkan, Polisi masih mendalami kasus ini, terkait unsur tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Penulis: Adriansyah | Editor: Ilham Mulyawan
Istimewa
Grand Hotel Maleo Mamuju Sulawesi Barat 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pekan depan, polisi akan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa, dalam kasus dugaan penipuan, oleh Lembaga Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Indonesia (LPMSDMI) Makassar, Sulawesi Selatan.

Para saksi itu akan diperiksa, perihal sewa menyewa tempat, dalam rangka kegiatan yang dipusatkan di Ballroom Grand Hotel Maleo Mamuju, yang nilai sewanya mencapai Rp180 juta.

"Dalam tahap penyelidikan Undangan klarifikasi ke para saksi baru dikirim kemarin hari Jumat 4 Agustus 2023," sebut Kepala seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir saat dihubungi Tribun-Sulbar.com via WhatsApp, Sabtu (5/8/2023).

Herman Basir menuturkan, Polisi masih mendalami kasus ini, terkait unsur tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Para saksi itu akan dipanggil untuk diperiksa pada Senin (7/8/2023) lusa.

Namun dia belum mengetahui berapa dan siapa saja saksi yang dipanggil tersebut.

"Karena masih tahap lidik, dan kalau dikirim undangannya kemarin berarti hari Senin atau Selasa diminta datang," tambahnya.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir saat ditemui di Mapolresta Mamuju Jumat (14/4/2023)
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir saat ditemui di Mapolresta Mamuju Jumat (14/4/2023) (Zuhaji/Tribun-Sulbar.com)

Sebelumnya diberitakan, dalam kegiatan tersebut, LPMSDMI bertindak sebagai Event Organizer (EO) bertanggung jawab atas nama Pipit, terhitung sejak dua bulan setelah menandatangani kontrak, hingga kini belum dibayarkan.

Kegiatan ini terkait pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mamuju, pada Minggu (21/5/2023) lalu. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved