Berita Regional

Pria di Surabaya Nekat Curi Mobil Sendiri setelah Digadai, Kini Dibui saat Istri Hendak Melahirkan

Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur ditangkap setelah mencuri mobil yang sudah digadaikannya sendiri.

Editor: Via Tribun
ist
ilustrasi pencurian mobil. Seorang pria di Surabaya ditangkap setelah mencuri mobil miliknya sendiri. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Ukik Kristanto (31), warga Jombang, Jawa Timur, ditangkap seusai melakukan pencurian di Surabaya.

Ia mengambil mobilnya sendiri yang sudah digadaikannya pada orang lain.

Namun aksinya kini berujung penahanan hingga tak bisa menemani sang istri yang hendak melahirkan.

Baca juga: Hubungan Terlarang Komisaris Polisi di Solo, Kepergok Check-In setelah Dibuntuti Suami Selingkuhan

Padahal ia beralasan ingin menjual kendaraan tersebut untuk biaya persalinan istrinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pria yang ditangkap tersebut adalah warga Jombang.

Dia sudah lama tinggal di Kota Pahlawan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tabrakan Maut Sepeda Motor di Mapilli Polman, Satu Pengendara Tewas

Ilustrasi pencurian kendaraan
Ilustrasi pencurian kendaraan (Shutterstock/TribunJogja.com)

Mirzal menjelaskan, kejadian itu berawal ketika pelaku menggadaikan mobil Toyota Agya L 1294 JB warna putih kepada pasangan YB dan MH.

Dia menyerahkan kendaraan itu beserta surat-suratnya.

Pelaku mendapatkan uang pinjaman Rp 30 juta dari korban dengan jaminan mobil tersebut.

Dia beralasan, dana itu akan digunakan sebagai tambahan modal usaha yang baru akan dimulai.

"Tapi mobil Agya itu sudah dipasangi GPS, sehingga pelaku bisa mendeteksi mobilnya di mana," kata Mirzal di Mapolrestabes Surabata, Kamis (03/8/2023).

Kemudian, korban menggunakan mobil tersebut untuk keperluan sehari-hari.

Sampai akhirnya, mereka membawanya untuk berbelanja di salah satu mal di Surabaya pada Minggu (16/07/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Kades Karama Mamuju Alihkan Gaji BPD ke Orang Lain

"Kebetulan saat itu (korban) berbelanja di salah satu mal daerah Surabaya selatan," jelasnya.

"Saat penerima gadai ini melakukan parkir mobil, pelaku dengan kunci cadangan yang tidak diserahkan kemudian mendatangi mobil itu dan membawanya keluar parkiran mal,” tambah Mirzal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved