Korupsi Sewa Alat Berat

Kejari Usut Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat di PUPR Polman, 20 Orang Sudah Diperiksa

Kepala Kejaksaan Negeri Polman Zulkifli mengatakan dugaan korupsi tersebut sudah masuk ditahap penyidikan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kepala Kejari Polman Zulkifli saat ditemui di kantornya Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa alat berat di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polman.

Kepala Kejaksaan Negeri Polman Zulkifli mengatakan dugaan korupsi tersebut sudah masuk ditahap penyidikan.

"Sangat nampak ada kerugian negara didalamnya, sudah pemeriksaan saksi-saksi," terang Zulkifli kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Ia menjelaskan alat berat merupakan aset negara yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Polman.

Namun alat berat itu disewakan keluar daerah atau pihak lain.

Sementara uang sewanya diduga tidak masuk ke kas daerah.

Zulkifli menyebut sudah ada puluhan orang dari dinas terkait untuk dimintai keterangan.

"Sudah ada 20 orang yang telah kita periksa dan dimintai keterangan untuk kasus ini," lanjutnya.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan saksi selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga ahli.

Untuk menghitung kerugian keuangan negara dugaan korupsi pengelolaan sewa alat berat ini.

"Doakan saja semoga kasus ini cepat berproses, calon tersangkanya belum dapat kita sebutkan," lanjutnya.

Ia menambahkan kasus dugaan korupsi ini menjadi atensi lantaran masyarakat sudah banyak yang mempertanyakan.

Disebutkan penyidik Kejari hadir untuk kepentingan masyarakat luas bukan untuk membuat gaduh instansi tertentu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved