Korupsi Sewa Alat Berat

Kadis PUPR Polman Ungkap Awal Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat

Sebelumnya diberitakan, Kejari Polman menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa alat berat di kantor Dinas PUPR Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kepala Dinas PUPR Polman, Husain Ismail saat ditemui di halaman kantornya Jl Budaya, Kelurahan Madatte, Polman, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Husain Ismail menanggapi soal dugaan korupsi pengelolaan sewa alat berat bergulir di kejaksaan.

Ia menyerahkan sepenuhnya dugaan korupsi itu kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.

"Iya kami sementara dalam proses diambil keterangannya, kita serahkan sepenuhnya sesuai prosedur," kata Husain Ismail saat ditemui di halaman kantornya.

Ia menjelaskan sewa menyewa alat berat tersebut terjadi pada tahun 2019 sampai 2020.

Saat itu, lanjut Husain masa pandemi Covid-19 terjadi sehingga kegiatan berkurang.

Sementara PUPR Polman memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dicapai.

Penyewaan alat berat kepada sejumlah pengusaha diperuntukkan untuk target PAD.

"Salah satu pemasukan PAD selain retribusi IMB, ialah penyewaan alat berat, karena pertimbangan kegiatan berkurang saat Covid-19," ungkapnya.

Ia mengatakan pokok permasalahan dalam penyewaan alat berat ialah pemasukan PAD.

Ada ketidak sesuaian laporan PAD yang masuk ke dalam kas, lanjut Ismail sehingga ada laporan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.

Ismail sendiri mengaku sudah pernah dipanggil penyidik Kejari Polman untuk dimintai keterangan.

"Iya saya sudah pernah dimintai keterangan, tapi saya tidak bisa sampaikan apa saja pertanyaan diberikan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Polman menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa alat berat di kantor Dinas PUPR Polman.

Kepala Kejari Polman Zulkifli mengatakan dugaan korupsi tersebut sudah masuk di tahapan penyidikan.

"Sangat nampak ada kerugian negara didalamnya, sudah pemeriksaan saksi-saksi," terang Zulkifli kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved